Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung lakukan tera ulang UTTP alat ukur dan timbang di sejumlah posyandu yang ada di 11 kecamatan.
Kepala Disperindag Tulungagung Drs. Tri Hariyadi, MSi melalui Kabid Kemetrologian M. Salman Huda, ST, MM mengatakan bahwa kegiatan tera ulang UTTP pada sejumlah posyandu merupakan kegiatan rutin tahunan dari Disperindag.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk untuk mendukung program stunting dengan melalui tera alat ukur dan timbangan yang ada di posyandu untuk menjamin kebenaran hasil penimbangan,” kata Tri, Senin (10/07/2023).
Salman juga menambahkan kegiatan tera ulang UTTP akan dilaksanakan disetiap kecamatan se-Kabupaten Tulungagung yang dimulai dari 10 Juli sampai dengan 27 Juli 2023 mendatang.
Baca Juga : DPRD Tulungagung Rapat Rancangan Peraturan Penyesuaian Terhadap Mitra Kerja
“Tera ulang pertama kali kita laksanakan di Kecamatan Besuki yang dihadiri seluruh posyandu maupun poskesdes desa di wilayah Kecamatan Besuki,” katanya.
Diharapkan dengan kegiatan ini bisa menjamin kebenaran hasil penimbangan posyandu baik penimbangan balita maupun lansia agar didalam mencatat berat badan tidak keliru, karena bisa mempengaruhi pemberian gizi / kesehatan apabila tidak benar timbangannya.
“Kegiatan tera/tera ulang terhadap alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) guna menjamin hasil penimbangan/pengukuran sesuai standar kemetrologian, dikarenakan timbangan posyandu sangat penting agar percepatan penangan stunting di Kabupaten Tulungagung bisa segera tercapai,” katanya.(Una)
Baca Juga : Sejumlah PJU Polres Tulungagung Dirotasi Diantaranya Kapolsek Jajaran