
KUTIPAN.CO – Direktur RSUD Dabo beberkan kronologi riwayat perjalanan dan penyakit pasien rujukan RSUD Dabo ke rumah sakit Kota Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang diketahui setelah dilakukan Swab (PCR) yang diambil sampelnya setelah pasien meninggal dunia.
“Pada tanggal 13 Mei 2020, Pasien Tn. S berumur 53 tahun dengan jenis kelamin laki-laki, beralamat di Jalan Bukit Abun, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep datang berobat ke Poli Penyakit Dalam RSUD Dabo dengan keluhan nyeri perut,” kata dr. Bukit Tua Rayanto Gultom, pada konferensi pers di Gedung Nasional, Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Minggu (31/5/2020).
Pada kegiatan konferensi pers yang dihadiri oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lingga yang terdiri dari Bupati Lingga, Kapolres Lingga, Kajari Lingga dan Danlanal Dabo Singkep, dr. Bukit Tua Rayanto Gultom mengatakan, pada tanggal 19 Mei 2020 pasien tersebut kembali lagi ke RSUD Dabo Singkep dan masuk di IGD RSUD Dabo dan dilakukan perawatan dan ditangani oleh tenaga medis.
Lanjut dia, dengan keluhan nyeri perut kanan atas, vital sign: KU (Sakit sedang), Sens CM, TD : 160/70 mmHG, HB 9,5, Plt 35.000, Gol A+, Ureum 242, creatini 72. Riwayat penyakit terdahulu Diabetes Mellitus Type 2. Kemudian dokter jaga mengkonsultasikan melaporkan pasien tersebut dengan dokter DPJP dr. Des Riyadi Anas, Sp.PD, specialis penyakit dalam.

“Pada saat pasien ditangani di IGD dilaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dilakukan Screening dan tenaga medis kita melakukan anamesis pada pasien, sesak nafas tidak ada, demam tidak ada, batuk tidak ada, pilek tidak ada, riwayat perjalanan atau menetap di daerah transmisi lokal tidak ada, tidak ada riwayat kontak dengan pasien Covid-19, maka ditetapkan pasien tersebut bukan pasien Covid-19,” ungkap dr. Bukit
Atas anamesis dan telah melalui diagnosa, pasien tuan S dilakukan rawat inap sejak tanggal 19 Mei 2020 sampai dengan 27 Mei 2020 di RSUD Dabo dengan diagnosa Cholelitiasis + HDD + Syndrome Metabolic + Trombositopenia.
“Karena hasil anamesis dan diagnosis tenaga medis kita, pasien tersebut bukanlah pasien Covid-19, maka pasien tersebut kita rawat inap diruangan kelas 1. Pada tanggal 26 Mei 2020 malam dilakukan pemeriksaan rapid test, hasil pemeriksaan rapid test IgM dan IgG Non Reaktif,” kata dia.
Lalu, pada tanggal 27 Mei 2020 pasien dirujuk ke RSBP Batam dengan didampingi oleh 1 orang petugas kesehatan dan 1 orang keluarga (istri), pasien diberangkatkan dari RSUD Dabo pukul 07.00 WIB menuju Pelabuhan Jagoh, pukul 08.00 WIB, pasien diberangkatkan dari Pelabuhan Jagoh menuju Batam, tiba di Pelabuhan Cakang (Batam) Pukul 11.00 WIB, pasien dijemput Ambulans RSBP Batam (Supir RSBP Batam) bersama petugas kesehatan RSUD Dabo dan keluarga pasien tiba di RSBP Batam pukul 12.30 WIB.
“Pasien dirujuk ke Batam dengan menggunakan Speedboat Dinas PUPR Pemkab Lingga. Pasien didampingi satu orang petugas kesehatan dan satu orang keluarga yaitu istrinya,” kata dr. Bukit
Masih kata dr. Bukit, setiba di RSBP Batam pasien dilakukan pemeriksaan dan tindakan oleh Tim Dokter IGD RSBP Batam, kemudian dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil Non Reaktif, dan diperiksa ulang dan RO Thorax ulang, didapatkan Pneumonia maka ditegakkan PDP, kemudian karena butuh Hemodialisa Cito dirujuklah ke RS Budi Kemuliaan Batam.
“Pada hari yang sama pasien dirujuk ke RS Budi Kemuliaan Batam dengan diagnosa yang diberikan oleh tenaga medis RSBP Batam, CKD stg V pro H + Cholelitiasis + PDP Covid-19 untuk dilakukan tindakan Hemodialisa (Cuci Darah). Dalam perawatan di RS Budi Kemuliaan pasien mengalami perburukan dan akhirnya meninggal dunia,” ungkap dr. Bukit
Pasien meninggal pada tanggal 28 Mei 2020 Pukul 08.08 WIB di RS Budi Kemuliaan, oleh karena didiagnosa terduga Covid-19 berdasarkan rujukan dari RSBP Batam maka dilakukan pemulasaran dan pemakanan secara protokol Covid-19.
“Jadi, setelah pasien dinyatakan meninggal dunia, jenazah almarhum dilakukan pemeriksaan Swab (PCR), pada tanggal 30 Mei 2020 dengan hasil positif (Confirmed Covid19),” kata dia
Tekahir, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, dalam hal ini akan melakukan Penyelidikan Epidemiologi terkait kasus tersebut guna pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Lingga. Perkembangan dan informasi mengenai hal tersebut akan disampaikan lebih lanjut.
“Demikian yang bisa kami sampaikan, tetapi kita merujuk pasien pada tanggal 27 Mei 2020 bukan dengan diagnosa seperti yang beredar,” ungkapnya.
Selain wartawan konferensi pers tersebut juga di hadiri para Camat, Lurah, Kades, se-Kabupaten Lingga, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan LSM.
Penulis : Rika
Editor : Fikri