KUTIPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) mengumumkan keberhasilan dalam mengungkap dua kasus besar yang melibatkan narkotika jenis Sabu dan obat-obatan tanpa merek. Pengumuman tersebut dilakukan dalam konferensi pers di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, dan Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, Minggu 10 Juli 2024.
Dalam operasi ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyita total 19,51 kilogram Sabu dan 20.680 butir obat tanpa merek dari tangan enam orang tersangka. Konferensi pers juga menyoroti kronologi penangkapan tersangka serta barang bukti yang berhasil diamankan.
Kombes Pol Kelana Jaya menjelaskan bahwa pengungkapan Sabu sebanyak 19,51 kilogram dilakukan oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan menangkap lima tersangka dari dua lokasi berbeda, yakni di Km. 7 Kertak Hanyar dan Km. 17 Gambut Kabupaten Banjar. Para tersangka, yang identitasnya diungkapkan dengan inisial ARE, MRF, DH, MRM, dan RSH, berasal dari Kalimantan Timur dan Bandung. Mereka diduga terlibat dalam jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
Sementara itu, Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menangkap satu tersangka berinisial M di Kelurahan Sungai Andai Kota Banjarmasin dengan barang bukti berupa 20.680 butir obat tanpa merek, 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 1.655.000.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik terhadap obat tanpa merek sebelum menetapkan langkah hukum selanjutnya terhadap tersangka.
Dengan berhasilnya pengungkapan dua kasus besar ini, Polda Kalsel tidak hanya berhasil mengamankan barang bukti senilai puluhan juta rupiah, tetapi juga menyelamatkan sebanyak 118.240 orang dari dampak buruk peredaran narkoba. Pihak kepolisian berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta memperkuat kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat dalam upaya bersama melawan peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat diminta untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.