Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga lakukan rehabilitasi Balairung Istana Damnah yang terletak di Kelurahan Daik, Kabupaten Lingga.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Kabupaten Lingga, Deden Trisna Wijaya mengatakan, rehabilitasi Balairung Istana Damnah dilakukan bertujuan untuk mengembangkan kawasan pusaka yang telah menjadi ikon situs sejarah agar terlihat baik, tertata dan lebih estetik.
“Rehabilitasi ini merupakan program prioritas pemerintah daerah hal ini menyangkut dalam pengembangan kawasan pusaka dan menjaga kelestarian situs sejarah,” kata Deden, Senin (17/07/2023).
Diungkapkan, Deden di tahun 2023 ini pihaknya akan melakukan rehabilitasi pada balairung terlebih dahulu, sementara replika Istana Damnah akan dianggarkan pada tahun 2024 mendatang.
Baca Juga : Bupati Situbondo Kunjungi Pusat Data dan Sistem Informasi BP Batam
“Tahun ini rehab balairung dulu, replika sudah masuk DED jika tak ada halangan akan dianggarkan pada pengerjaan tahun 2024,” kata Deden.
Pihaknya berharap pengerjaan balairung Istana Damnah yang dikerjakan oleh pihak kontraktor dapat berjalan sesuai rencana dan tepat waktu.
“Semoga berjalan lancar dan selesai dengan baik, kita percayakan sepenuhnya pada kontraktor pelaksana,” kata Deden.
Diketahui dilansir dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Lingga, pekerjaan balairung Istana Damnah bersumber dari APBD tahun 2023 sebesar Rp814 Juta yang dikerjakan oleh CV Anak Temiang.(Fik)
Baca Juga : Dinas PU Lingga Akan Bangun Jalan Lingkungan Senempek