KUTIPAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatannya dalam dukungan politik oleh Forum RT/RW kepada salah satu pasangan calon wali kota Tanjungpinang. Isu ini sempat mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat serta menimbulkan spekulasi mengenai netralitas ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Dalam keterangannya, Zulhidayat menegaskan bahwa dirinya, beserta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Tanjungpinang, berkewajiban untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik apapun. Hal ini sejalan dengan ketentuan undang-undang yang mengatur sikap netral ASN dalam proses politik.
“Saya tegaskan, sebagai ASN, saya dan seluruh ASN lainnya wajib netral dan tidak terlibat dalam politik. Kabar yang menyebutkan saya ikut terlibat sama sekali tidak benar,” ujar Zulhidayat saat dikonfirmasi pada Senin (30/9/2024).
Zulhidayat menjelaskan lebih lanjut bahwa kehadirannya dalam sebuah acara yang diadakan oleh Forum RT/RW memang tidak pernah terjadi. Ia mengungkapkan bahwa undangan dari forum tersebut memang ada, namun ia tidak bisa menghadirinya karena ada agenda lain yang harus dihadiri.
“Benar, saya dan beberapa perangkat Pemko diundang oleh Forum RT/RW, namun karena ada kegiatan lain, saya berhalangan hadir. Namun, Pemko sebagai pihak yang diundang tidak mengetahui siapa saja undangan lainnya, karena undangan tersebut bersifat pribadi tanpa dilampirkan daftar undangan,” jelas Zulhidayat.
Ia juga menegaskan bahwa acara tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan politik dan murni merupakan undangan forum masyarakat. Oleh sebab itu, ia merasa perlu meluruskan informasi yang beredar agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Zulhidayat juga mengingatkan seluruh lembaga kemasyarakatan, termasuk RT dan RW, agar menjaga netralitas dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon dalam Pilkada Tanjungpinang. Ia menilai, menjaga netralitas adalah hal yang fundamental demi menciptakan proses Pilkada yang kondusif dan adil.
“Saya akan mengingatkan kembali seluruh lembaga kemasyarakatan kita, termasuk RT dan RW, untuk menjaga kondusivitas dan netralitas dalam proses Pilkada,” ujarnya.
Terkait sanksi atau tindakan atas dugaan ketidaknetralan lembaga kemasyarakatan, Zulhidayat mengaku akan mempelajarinya lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Akan kami pelajari dan koordinasikan dengan pihak terkait, termasuk yang kita pelajari sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Klarifikasi dari Sekda Tanjungpinang ini diharapkan dapat menjernihkan isu yang beredar dan menegaskan kembali posisi ASN dalam menjaga netralitas selama proses pemilihan kepala daerah berlangsung. Dengan sikap ini, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tetap menjaga suasana Pilkada yang damai dan sejuk.