
KUTIPAN – Seorang anak berusia 13 tahun (sebut saja Bunga) asal Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, dikabarkan melahirkan seorang bayi akibat dicabuli oleh paman kandungnya sendiri. Berawal dari informasi yang diperoleh dari salah satu warga sekitar berinisial EK, kejadian bermula pada tanggal 16 April 2025 yang lalu, dikabarkan ada seorang anak yang awalnya sakit perut namun berujung melahirkan dirumah seorang mantri setempat yang istrinya adalah seorang bidan.
EK pun mengatakan jika kehamilan anak tersebut akibat dicabuli oleh paman kandungnya sendiri berinisial UD (50) yang berstatus duda dan rumahnya tidak jauh dari korban.
“Memang benar tentang kabar itu, yang saya ketahui awalnya pada tanggal 16 April 2025, saya mendapat kabar ada seorang anak yang berusia 13 di Desa Raksasari yang melahirkan. Menurut keterangan dari beberapa warga setempat yang saya cari tahu juga, sebelum melahirkan anak itu diketahui sakit perut, terus dibawa ke mantri setempat untuk diobati, namun setelah diperiksa ternyata anak tersebut sedang hamil dan mau melahirkan, nah kebetulan istri mantri tersebut adalah seorang bidan, dan akhirnya melahirkan lah disana, anak itu baru lulus MI tahun kemarin dan tidak dilanjutkan sekolah ketingkat SMP, kalau nggak salah anaknya perempuan Pak,” ungkap EK saat dikonfirmasi oleh tim Kutipan.co melalui telepon whatsapp miliknya, Jum’at (9/5/2025).
Selain itu, EK pun mengatakan, setelah anak tersebut melahirkan, selang beberapa kemudian di nikahkan bersama terduga pelaku yang tidak lain adalah paman kandungnya sendiri berinisial UD (50), bahkan menurut EK saat menikah disaksikan oleh perangkat desa Ketua RT setempat, perwakilan BPD setempat dan ajeungan serta tokoh pemuda setempat. Namun pernikahan tersebut hanya sebatas pertanggungjawaban di pelaku saja dan cerai kembali setelah beberapa hari kemudian.
“Setelah melahirkan, beberapa hari kemudian, sebagai pertanggungjawaban terduga pelaku, anak tersebut dinikahkan dengan pelaku yang tidak lain adalah pamannya sendiri atas nama UD usianya 50 tahuan dan berstatus seorang Duda, karena anak itu manggil pelaku itu dengan sebutan uwa. Pernikahan mereka disaksikan oleh perangkat desa setempat yang diantaranya Ketua RW atau biasa disebut punduh, Ketua RT setempat, BPD setempat dan ada ajeungan nya juga. Namun setelah satu atau dua hari menikah bercerai lagi”, tambah EK.
EK pun pernah menghubungi Kepala Desa Raksasari Kecamatan Taraju, namun Kepala Desa malah kaget karena tidak mengetahui ada warganya yang masih dibawah umur tersebut melahirkan. Kepala Desa pun langsung mengumpulkan oknum perangkat Desa yang terlibat dalam pernikahan anak tersebut untuk memberikan teguran.
“Saat itu juga saya langsung menghubungi Kepala Desa Raksasari dan memberitahukan kejadian tersebut, namun Kepala Desa juga kaget karena tidak tahu ada warganya yang masih dibawah umur tersebut melahirkan. Setelah itu, Kepala Desa Raksasari langsung mengumpulkan para oknum RW, RT dan BPD yang terlibat dalam pernikahan anak tersebut dan diberikan teguran. Saya sudah menganjurkan kepada Kepala Desa ataupun pihak keluarga korban untuk melapor ke pihak kepolisian, namun sampai saat ini belum ada yang melaporkan, mungkin karena pelakunya adalah keluarga sendiri”, imbuhnya.
Selain EK, Kanit Reskrim Polsek Taraju, Aipda Johan, saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan bahwa kejadian tersebut memang terjadi di wilayah hukum Polsek Taraju. Namun, hingga kini pihak keluarga belum membuat laporan resmi ke kepolisian.
“Sebenarnya kami sudah memiliki data terkait kasus ini, namun pihak keluarga belum membuat laporan,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, sejumlah saksi mengungkapkan bahwa anak tersebut sebelumnya mengalami kekerasan seksual oleh salah satu tetangganya yang berstatus Duda berusia 50 tahun. Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa setelah melahirkan, anak tersebut sempat menikah secara agama.
“Kabarnya pernikahan itu berlangsung kurang dari dua minggu sebelum akhirnya diceraikan. Hingga kini, statusnya masih belum jelas apakah akan ada tindak lanjut, karena pihak keluarga belum memberikan laporan lebih lanjut,” pungkasnya.
Untuk info menarik lainnya, ikuti channel WhatsApp kami:
https://whatsapp.com/channel/0029VancJwh96H4ZVUpqeI2
atau https://whatsapp.com/channel/0029VaiC5KU65yDImom42a11
Laporan: Chandra Editor: Husni