KUTIPAN – Tiga unit kapal motor (KM) tambang pasir laut yang diduga beroperasi tanpa izin alias ilegal ditangkap Direktorat Polairud Polda Kepri pada, Rabu (1/5/2024).
Berdasarkan penelusuran media ini, ketiga kapal yakni KM Jay Son Contriono, KM Uji Lestari dan KM Pratama Jaya ditangkap di sekitar Pulau Babi, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. Kapal tersebut menambang pasir laut untuk IPR Edy Anwar.
KM Jay Son Contriono, KM Uji Lestari dan KM Pratama Jaya ini terindikasi melakukan aktivitas penambangan pasir laut tanpa izin lengkap dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri.
Sejak sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, ketiga kapal itu sudah diamankan petugas dan digiring ke sekitar perairan depan Pulau Merak.
Selain kapal, Petugas Ditpolairud Polda Kepri juga mengamankan kru penambang pasir laut untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Penangkapan ini dibenarkan oleh salah seorang personel Ditpolairud Polda Kepri saat ditemui media ini di Pos Polairud Kolong.
“Iya benar, ada tiga kapal yang kita amankan. Untuk lengkapnya silahkan ke Panit kami,” ujarnya.
Diketahui, pemeriksaan terhadap kru kapal tersebut dilakukan di Mako Satpolairud Polres Karimun.
“Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Polda, kami hanya menyediakan tempat saja bang,” ujar Kanit Gakkum Satpolairud Polres Karimun, Ipda Rizky Yudianto.
Ipda Rizky Yudianto juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan dipimpin Panit Sidik Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, Ipda Riky. Pemeriksaan itu pun dilakukan sejak sore hingga malam hari.
Sementara salah seorang Tekong (nakhoda) KM Jay Son Contriono, Zulkifli mengaku juga turut diperiksa oleh petugas.
“Banyak pertanyaan yang diajukan penyidik, saya tidak ingat ada berapa,” ucap Zulkifli saat ditemui media ini ketika istirahat usai diperiksa penyidik Ditpolairud Polda Kepri di Mako Polairud Polres Karimun.
Saat ini, ketiga kapal tambang pasir laut tersebut sudah diamankan dan tengah labuh jangkar di depan Perairan Pulau Merak, Sungai Pasir, Kecamatan Meral.
Di lokasi kapal labuh jangkar, seorang nelayan Sungai Pasir membenarkan bahwa tiga kapal tersebut merupakan kapal tambang pasir laut yang ditangkap di Pulau Babi.
“Kabarnya tadi kapal ini ditangkap di Pulau Babi. Iya benar ini kapal muatan pasir laut,” ujar Nelayan yang enggan menyebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, personel Ditpolairud Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan terhadap kru ketiga kapal tersebut.
(Ami)