
KUTIPAN – Maraknya kendaraan ODOL yang diduga mengangkut barang-barang ilegal tujuan Batam – Tanjung Uban melalui Pelabuhan ASDP Punggur semakin menggila. Lancarnya bisnis Expedisi siluman di Pelabuhan ini ternyata ditengarai adanya dugaan upeti/setoran yang mengalir ke sejumlah oknum petugas di Pelabuhan.
Sumber wartawan membeberkan, bahwa setiap mobil expedisi siluman yang hendak menyeberang ke Tanjung Uban diwajibkan menyetor uang ke oknum petugas di Pelabuhan.
“Uang itu disebut-sebut adalah biaya koordinasi dengan kesepakatan antara pelaku ekspedisi dengan oknum petugas, yakni untuk mobil Pick-Up pengangkut barang sembako dipatok Rp 300 ribu per trip. Untuk mobil Pick-Up pengangkut barang paket dan barang-barang ilegal (non sembako) dipatok Rp 1,5 juta per trip. Sementara untuk mobil truk dipatok Rp2-3 juta per trip,” beber sumber, Sabtu (4/10/2025).
Sementara, mobil Pick-Up tujuan Batam – Dabo (Lingga) pembawa sembako dipungli Rp 500 ribu oleh petugas Pelabuhan. Beda lagi sampai di Lingga, lagi-lagi mereka dipungli di pelabuhan di sana.
“Kita lihat contoh seperti pada kasus sebelumnya di Pelabuhan Jagoh. Beredar pemberitaan pada Rabu (9/9/225) lalu, mobil Pick-Up pengangkut barang sembako setiba di Lingga, barang mereka ditahan hingga berujung negosiasi dengan diminta uang hingga Rp18 juta,” kata sumber.
Lebih lanjut, meskipun sudah menyetor biaya koordinasi, namun mereka para ekspedisi siluman ini tidak diberi kebebasan penuh menjalankan bisnisnya. Keberangkatan mereka ditentukan pada kapal RORO trip pertama dan terakhir.
Adapun beberapa kendaraan yang terkadang apes tertangkap oleh petugas BC, sumber wartawan mengatakan itu adalah pemain yang nekat-nekatan atau biasa disebut tes ombak.
“Contohnya seperti kasus terakhir pada penangkapan 1 unit mobil truk yang sebelumnya disebut ada 7 unit pengangkut barang impor tanpa manifest pada Kamis (4/9/2025) lalu dan penangkapan 797 unit Handphone IPhone pada Sabtu (27/9/2025) lalu serta penangkapan-penangkapan sebelumnya. Itu mereka tidak ada koordinasi,” ungkapnya.
Belum lagi sekarang ada modus baru, seperti kasus penyelundupan ratusan Handphone yang berhasil digagalkan oleh petugas pada Sabtu (27/9/2025) lalu.
“Sebanyak 797 unit Handphone merek IPhone yang dimasukkan kedalam travel Bag (koper) yang diangkut oleh minibus Honda CR-V nopol BP 1291 AE. Itu rencananya kan mau dibawa ke Tanjung Uban. Selanjutnya bakal dikirim ke Jakarta. Hanya saja ketika itu pemainnya (penyelundup) apes gegara tidak koordinasi,” ujarnya.
Kesimpulannya, bila oknum petugas menerima upeti dari para ekspedisi siluman ini. Artinya keberangkatan mereka tidak lagi dilakukan pemeriksaan atau mengurus dokumen 02.
Sebagaimana diketahui, tujuan barang yang diangkut para ekspedisi siluman ini adalah Tanjung Uban. Dimana, ini adalah masih dalam kawasan pabean Free Trade Zone.
“Seharusnya, mereka wajib mengurus dokumen Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) dengan kode 02. Ini yang terjadi justru para oknum petugas di Pelabuhan memanfaatkan keadaan dengan melakukan pungli sehingga terjadinya penghilangan pajak dan akhirnya negara mengalami kerugian,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih menelusuri dugaan keterlibatan oknum dibalik maraknya aktivitas ilegal di Pelabuhan ASDP Punggur dan melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.