Dibutuhkan Sebanyak 2.499 Orang KPU Lingga Kekurangan KPPS

KUTIPAN – Dibutuhkan sebanyak 2.499 orang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga masih kekurangan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di wilayah Pulau Singkep dan Pulau Daik Lingga. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Ardhy Aulia mengungkapkan kebutuhan petugas KPPS pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Lingga berjumlah 2.499 orang KPPS yang mana petugas KPPS … Lanjutkan membaca Dibutuhkan Sebanyak 2.499 Orang KPU Lingga Kekurangan KPPS