Anak Buah Kapal (ABK) KM. Bahagia Natuna, Raden Bambang Firman Alamsyah alias Iman ditemukan selamat setelah 4 hari terapung di laut. Iman ditemukan oleh nelayan kapal Vietnam dan dievakuasi ke Kota Nha Trang, Khang Hoa, Vietnam pada, Jumat (13/1/2023).
Komandan Lanal (Danlanal) TBK, Letkol Laut (P) Joko Santosa menjelaskan bahwa Iman hanyut dari perairan Natuna, Kepulauan Riau sampai ke perairan Negara Vietnam.
Peristiwa itu bermula pada, Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu 7 ABK KM. Bahagia Natuna yang sedang lego jangkar dan menebar jaring di perairan Natuna melihat Iman telah tidur di bagian depan kapal.
Kemudian dari pengakuan Iman, kata Letkol Laut (P) Joko Santosa, pada Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, Iman yang berprofesi sebagai juru masak terbangun dan menyadari bahwa ia telah berada di kapal lain dan terdapat sejumlah ABK yang berbahasa asing.
Baca Juga : ABK Kapal TB Tanjung Bahari Ditemukan Tewas Depan PT MOS Karimun
“Saat itu badan Iman dibalut menggunakan jaring dan badannya diikat dengan 2 pelampung kapsul, handphone nya juga diambil, kemudian Iman dibuang ke laut. Iman yang merasa badannya lemas seperti orang di hipnotis hanya bisa pasrah, tidak bisa ngomong ataupun teriak,” jelas Letkol Laut (P) Joko Santosa saat dikonfirmasi awak media pada, Selasa (17/1/2023).
Hanya bermodalkan 2 pelampung yang terikat di tubuhnya, Iman mencoba bertahan hidup di laut. Namun setelah 3 hari hanyut, tepatnya pada, Selasa (10/1/2023) pelampung tersebut pecah, lalu Iman pun berenang mengambil kayu yang berada didekatnya
Selanjutnya, pada, Rabu (11/1/2023) Iman ditemukan dan dievakuasi oleh nelayan kapal ikan asal Vietnam.
“Iman berhasil diselamatkan oleh nelayan Vietnam dan sekarang telah dievakuasi ke Kota Nha Trang, Khang Hoa Vietnam dan diserahkan kepada Coast Guard setempat.
Saat ini, pihak Lanal Tanjungbalai Karimun sudah berkoordinasi dengan Pemkab Karimun, Imigrasi, Satpolair Polres Karimun, dan orang tua korban untuk proses pemulangan Iman.(Ami)
Baca Juga : Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Bermuatan Barang Ilegal