KUTIPAN – Dewan Pers melalui Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) menggelar kegiatan Pelatihan Jurnalistik di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring/online melalui Zoom meeting, pada Kamis (01/08), dari pukul 08:00 – 15.30 WIB.
Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya, dengan moderatornya Adi Kurniadi.
Pelatihan Jurnalistik sendiri terdiri dari 2 (dua) kelompok, yakni 18 dari Peserta LUKW IJTI dan 28 dari peserta UPNVY, yang dibagi dalam 3 sesi. M. Agung Dharmajaya yang juga sebagai pemateri menyampaikan materinya tentang Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers (UU Nomor 40 th 1999 Tentang Pers, peraturan-peraturan Dewan Pers).
Sedangkan, Haryo Ristamaji dari Pokja Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi – Dewan Pers memaparkan tentang Standar Kompetensi Wartawan (SKW) Bahasa Indonesia Jurnalistik.
Selain itu, Arif Wibawa dari LUKW UPN memaparkan materi tentang teknik wawancara dan penulisan berita (straight news, feature, tajuk) dan Wahyu Triyogo dari LUKW IJTI menyampaikan pemaparan materi tentang teknik wawancara dan penulisan berita TV.
Uji Kompetisi Wartawan (UKW) untuk peserta jurnalistik dari Provinsi Kepulauan Riau ini akan dijadwalkan pada awal bulan ini, tepatnya pada tanggal 9 – 10 Agustus 2024 di Hotel Sahid Batam Center, Kota Batam.(Seka)