
KUTIPAN – Pemerintah Desa Lanjut, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Gedung Bestari, Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Rabu (30/7/2025).
Musdes yang dihadiri oleh seluruh perangkat desa, BPD, Babinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa kepada masyarakat.
Kepala Desa Lanjut, Abu Samah memaparkan secara rinci realisasi penggunaan dana APBDes Tahap I yang telah digunakan di berbagai kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.
“Kegiatan ini penting agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran desa, sekaligus menjadi sarana evaluasi bersama,” kata Abu Samah dalam sambutannya.
Dalam musyawarah ini dilaksanakan serah terima dokumen laporan pertanggungjawaban APBDes oleh Kepala Desa kepada Ketua BPD, sebagai bentuk administrasi dan penguatan legalitas pertanggungjawaban.
Musdes berjalan dengan lancar dan kondusif. Masyarakat antusias mengikuti jalannya musdes dan memberikan apresiasi atas transparansi yang ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Lanjut. Diharapkan, dengan adanya musdes ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat dan pembangunan di Desa Lanjut dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. (**).