
KUTIPAN.CO – Mentalist atau yang saat ini lebih dikenal dengan dunia presenter yakni, Deddy Corbuzier mengaku jika menggunakan narkotika atau psikotropika, hal tersebut diungkapkannya dalam tayangan YouTube terbarunya berjudul ‘Nekat Jujur Pakai Narkoba Depan BNN, Not Hoax’.
“Bang saya mau lapor, tapi jangan ditangkap. Saya menggunakan psikotropika bang,” kata Deddy dikutip dari tayangan YouTube nya.
Pengakuan pria bertubuh kekar ini kepada Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut diperkuat dengan surat dari dokter.
“Saya punya surat ini Bang. Psikotropika gimana Bang?” ucap Deddy Corbuzier sembari menunjukkan selembar surat.

Setelah dilihat dan dibaca seksama serta teliti, Arman Depari membenarkan jika Deddy Corbuzier mengkonsumsi narkotika, namun dengan resep dokter dan itu dibenarkan atau legal, sebab sesuai aturan.
Dijelaskan Arman Depari, pada dasarnya penggunaan psikotropika tidak dilarang hanya saja ada ketentuannya, terkait tata cara, keguaan dan prosedur harus dalam pantauan dokter.
“Itu sudah benar. Seperti saya bilang psikotropika pada dasarnya obat. Maksud saya itu boleh dikasih, tapi dengan persetujuan dokter,” kata Arman Depari.
Deddy mengaku dan membeberkan pada Arman Depari, ia menggunakan psikotropika bukanlah untuk bersenang-senang atau have fun apalagi untuk teler, melainkan untuk menghilangkan rasa sakit yang dideritanya pada bagian bahu agar dapat tidur.
Untuk menghilangkan rasa sakit yang dideritanya pada bagian bahu maka Deddy menggunakan psikotropika namun dengan pemantauan dan konsultasi dokter.
“Saya punya bahu ini kan copot bang, copot memang sudah gak bisa sembuh kecuali dioperasi. Jadi kalau gak dioperasi, setiap malam kalau kena AC itu sakit sekali nyut-nyutan. Jadi kadang-kadang sulit untuk tidur dan sebagainya. Akhirnya harus menggunakan kayak benzo atau obat-obat seperti itu,” kata Deddy.
Menurut Arman Depari, penggunaan obatan jenis psikotropika dapat dibenarkan atau legal asalkan dengan sejumlah alasan yang kuat serta dengan pemantauan dokter yang dapat dibuktikan dengan surat dari dokter, yang jelas melanggar jika penggunaan obat-obatan psikotropika melanggar aturan jika digunakan untuk kesenangan semata.
“Kan salah satu fungsi dari narkotika dan psikotropika atau obat-obat yang sejenis itu kan menghilangkan rasa sakit, painkiller. Nah sekarang kita gak ada rasa sakit, kita fly, enak, pesta-pesta, fun, hura-hura, nah ini yang tidak boleh,” tutur Arman.
Pada dasarnya penggunaan psikotropika harus dengan pemantauan dan prosedur dari dokter, sebab takaran atau dosis nya harus pas, agar yang menggunakan tidak over dosis atau dapat membahayakan diri sendiri.
“Jika dengan dokter, dia tau takaran atau dosisnya, kalau yang diluar itu kan kita tidak tahu asalnya dari mana, dosis yang dipakai berapa banyak, ya se-enaknya aja, ya hajar aja terus, makanya banyak yang overdosis karena takarannya gak benar,” kata Arman Depari.
Diketahui, Deddy Corbuzier mengalami kecelakan saat melakukan aktivitas olahraga pada Oktober 2018. Akibatnya, tulang bahu mantan suami Kalina Octaranny ini pun lepas dari penyangga.
Editor : Fikri | Source : YouTube Deddy Corbuzier