KUTIPAN – Meski diguyur hujan tidak mengurangi semangat para peserta untuk mengikuti kegiatan Karnavall Pawai Pembangunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79 Tahun 2024 di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau Selasa (20/8/2024).
Namun sangat disayangkan walau pun sudah ada aturan untuk ikut serta dalam pawai pembangunan yang tertuang dalam surat edaran yang berbunyi.
PETUNJUK TEKNIS KARNAVAL/ PAWAI PEMBANGUNAN DALAM RANGKA HUT RI KE-79 TAHUN 2024 DI KECAMATAN SINGKEP.
II. KETENTUAN KHUSUS
Peserta Karnaval/ Pawai Pembangunan dilarang:
- Berjalan tidak sesuai dengan Nomor Urut Nomor Peserta yang telah diberikan
panitia. - Tidak melewati Rute yang telah ditentukan.
- Bubar sebelum sampai di garis Finish.
- Menampilkan sesuatu yang mengandung unsur Pornografi, LGBT, melecehkan Suku, Agama, Ras dan Kelompok Tertentu, meniru Gerakan Disabilitas yang dapat menyinggung pihak lainnya, serta membawa Senjata Tajam, Senapan Angin dan alat perlengkapan yang dapat membahayakan peserta lainnya.
- Jika ada peserta yang melanggar ketentuan di atas maka tidak akan diizinkan untuk tampil pada Karnaval dimaksud.
Menurut salah seorang penonton yang yang hadir untuk melihat karnaval pawai pembangunan mengatakan, panitia pawai pembangunan terkesan membiarkan dan tidak mempermasalahkan beberapa pria yang memakai gaun serta kerudung perempuan dalam pawai pembangunan tersebut.
“Apakah surat edaran yang dikeluarkan serta aturan tersebut dibuat hanya sebuah seremoni, seharusnya panitia bertindak agar tidak membolehkan peserta berjalan sesuai yang tertuang dalam surat edaran tersebut,” ujarnya.(Dito)