
KUTIPAN – Ada pepatah lama, rencana tanpa pelaksana yang cakap hanyalah angan di atas kertas. Mungkin itulah mengapa Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, begitu menaruh harapan besar pada para konsultan di bawah bendera Ikatan Nasional Konsultan (Inkindo). Bagi Ansar, mereka bukan sekadar pengamat pembangunan, tapi mitra strategis yang bisa menerjemahkan ide besar menjadi fondasi nyata di lapangan.
Pesan itu disampaikan langsung dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) VI Inkindo Kepri di Aston Hotel Tanjungpinang, Sabtu (11/10/2025). Tema acaranya terdengar futuristik, “Strategi Jasa Konsultansi dalam Menghadapi Tren dan Tantangan Masa Depan.” Tapi di balik kalimat itu, tersimpan pesan sederhana. jangan cuma ikut arus, tapi jadi bagian dari arah perubahan.
Ansar memaparkan bahwa jasa konsultansi punya peran penting dalam mendukung transformasi ekonomi Kepri menuju Indonesia Emas 2045. Ia menyebut bahwa setahun lalu Pemprov Kepri sudah lebih dulu menyiapkan roadmap ekonomi bertajuk “Kepri Permata Biru di Gerbang Utara Indonesia.”
“Kepri menjadi daerah kedua setelah Bali yang menyelesaikan roadmap transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Roadmap ini kini diwujudkan melalui berbagai proyek strategis,” jelas Gubernur Ansar.
Proyek strategis itu bukan kaleng-kaleng, mulai dari Jembatan Batam–Bintan, revitalisasi Pulau Penyengat, pengembangan Kawasan Gurindam 12, hingga rencana pembangunan Estuari Dam Pulau Bintan. Tak ketinggalan, pengembangan kawasan industri dan KEK di Batam dan Bintan yang sudah masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), dan rencana Monumen Bahasa di Pulau Penyengat yang kental nuansa kultural.
Dalam konteks itu, Inkindo dianggap punya posisi strategis. Pemerintah butuh tangan profesional yang paham seluk-beluk perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
“Dengan catatan, Inkindo juga terus meningkatkan kualitas dan kompetensi para anggotanya. Kita ingin apa yang kita bangun hari ini bersifat berkelanjutan,” tegas Ansar.
Nada bicaranya lugas tapi optimis. Ia tahu, pembangunan tak bisa hanya diserahkan pada kontraktor atau pemerintah semata. Ada peran penting konsultan untuk memastikan setiap batu yang diletakkan punya arah, bukan sekadar proyek tahunan yang hilang dalam laporan.
Gubernur pun berharap Musprov VI Inkindo Kepri ini jadi ajang introspeksi sekaligus penguatan organisasi.
“Musyawarah ini sangat strategis. Pengurus harus semakin solid agar Inkindo tetap eksis dan diperhitungkan di berbagai lini pembangunan. Jadikan Musprov sebagai ajang evaluasi kinerja dan konsolidasi program ke depan. Terima kasih atas kerja sama yang selama ini telah membuahkan hasil baik,” katanya.
Dari sisi Inkindo sendiri, Ketua DPP Inkindo Kepri, Sulbi, menyampaikan bahwa asosiasi ini bukan pemain baru.
“Anggota Inkindo Kepri saat ini terdiri dari 88 badan usaha yang bergerak di bidang jasa konsultansi konstruksi maupun non-konstruksi. Selama ini, Inkindo Kepri telah berkontribusi aktif terhadap pembangunan, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun sektor swasta,” jelas Sulbi.
Sementara Ronald Sihombing, Wakil Ketua Umum Bidang Pranata Usaha DPN Inkindo, menambahkan perspektif nasional yang tak kalah penting.
“Di tingkat nasional, Inkindo menjadi mitra strategis pemerintah. Kami selalu berkoordinasi dengan Bappenas, PUPR, dan lintas kementerian. Kami berharap pengurus DPD Inkindo Kepri juga intens membangun komunikasi dengan pemerintah daerah. Sesuai tema Musprov, kita ingin peningkatan profesionalisme, kinerja, dan kompetensi menjadi nyata, bukan sekadar slogan,” pesannya.
Ucapan Ronald seolah mengingatkan bahwa profesi konsultan bukan sekadar duduk di balik meja dengan laptop dan diagram, melainkan bagian dari denyut pembangunan itu sendiri. Sebab kalau pembangunan tanpa arahan profesional, hasilnya bisa seperti rumah yang megah tapi tak punya pintu masuk.
Musprov ini, pada akhirnya, jadi panggung yang mempertemukan logika birokrasi dan idealisme profesi. Satu hal yang pasti, kalau kolaborasi antara Pemprov Kepri dan Inkindo benar-benar jalan, maka visi “Kepri Permata Biru di Gerbang Utara Indonesia” tak lagi sekadar jargon dalam dokumen. Ia bisa jadi kenyataan.


				
				
				
				
				
				
				

		
		
		
		
		
		
		
		
