
KUTIPAN – Kalau ada momen yang bisa bikin deg-degan sekaligus haru dalam hidup pegawai non-ASN, maka momen menerima SK PPPK adalah salah satunya. Di Lingga, hal itu terjadi Rabu, 25 Mei 2025. Sebanyak 1.158 orang resmi naik kasta jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, turun langsung menyerahkan SK di halaman kantor bupati. Bukan sekadar seremonial, acara ini juga dibumbui pidato yang, jujur saja, isinya bukan cuma ucapan selamat. Ada juga peringatan yang cukup bikin keringat dingin.
“Selamat kepada PPPK yang menerima SK hari ini. Terima kasih juga atas dedikasinya selama ini sebagai pegawai non-ASN,” ujar Nizar. Suasana langsung haru. Tapi seperti kata orang tua zaman dulu: “Jangan senang dulu, Nak.”
Bupati kemudian mengingatkan bahwa SK bukan tiket liburan, melainkan tanda dimulainya tanggung jawab baru. “Saya berharap ini menjadi semangat untuk bekerja lebih maksimal, berkolaborasi, dan berkontribusi untuk membangun daerah Kabupaten Lingga bersama-sama,” lanjutnya.

Lalu, bagian paling menarik (dan ngeri-ngeri sedap): soal kedisiplinan. Nizar menegaskan bahwa ASN dan PPPK harus pegang teguh disiplin. “Saya tidak segan mengambil langkah-langkah tegas, mulai dari peringatan sampai sanksi pemberhentian baik secara hormat maupun tidak hormat,” ucapnya tanpa basa-basi.
Untuk yang merasa masih suka bolos atau mangkir rapat, mungkin saat ini perlu mulai evaluasi hidup. Karena, Nizar juga menyebutkan bahwa BKPSDM sudah mencatat sejumlah pelanggaran dari ASN di berbagai OPD dan kecamatan. Bukan sekadar info, ini semacam kode keras: jangan main-main sama aturan.
“Ini bukan untuk membuka aib orang, tetapi dapat dijadikan sebagai perhatian kepada pegawai lainnya bahwa sanksi tegas dapat dilakukan pemerintah daerah kepada pegawai yang melanggar disiplin pegawai.” kata Nizar.
Tutupnya manis tapi bermakna dalam: “Nikmatilah pekerjaanmu, karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama sepertimu.”
Sebuah pesan yang tampak sederhana, tapi kalau direnungkan bisa bikin sadar: pekerjaan ini bukan hadiah, tapi amanah. Bisa dapat SK itu rezeki, tapi mempertahankan komitmen dan etika adalah kewajiban.***
Untuk informasi beragam lainnya ikuti kami di medsos:
https://www.facebook.com/linggapikiranrakyat/
https://www.facebook.com/kutipan.dotco/
Editor: Fikri Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.