
KUTIPAN – Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar) Ena Sulaksana, S.E., memimpin upacara penutupan Pendidikan Dasar Militer (Diksarmil), pelatihan manajerial, serta penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3.
Upacara tersebut digelar di Lapangan Apel Brigif 1 Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/07/2025).
Sebanyak ribuan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia telah mengikuti program pelatihan selama kurang lebih tiga bulan. Para peserta merupakan lulusan sarjana yang tergabung dalam program SPPI Batch 3 dan telah menjalani pelatihan di bawah pembinaan prajurit Korps Marinir Pasmar 1.
Dalam sambutannya, Danpasmar 1 membacakan amanat dari Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Bapak Sjafrie Sjamsoedin. Ia menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada latihan fisik dan kedisiplinan, namun juga membentuk karakter, integritas, dan jiwa nasionalisme peserta.
“Selamat kepada seluruh siswa SPPI Batch 3 yang telah menyelesaikan latihan Diksarmil dan pelatihan manajerial dengan baik. Semoga nilai-nilai kejuangan, kepemimpinan dan kebersamaan yang diperoleh selama pelatihan menjadi bekal penting dalam menjalani peran sebagai agen perubahan di masa depan,” ujar Danpasmar 1 membacakan amanat Menhan RI.

Lebih lanjut, Danpasmar 1 secara resmi menetapkan para peserta sebagai bagian dari Komponen Cadangan Tahun 2025.
“Hari ini tanggal 12 Juli 2025 pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch 3 resmi ditutup. Selanjutnya para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch 3 Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan ditetapkan sebagai bagian dari Komponen Cadangan yang dibentuk pada Tahun 2025,” tegasnya.
Upacara penutupan juga diramaikan dengan demonstrasi keterampilan militer seperti bela diri militer, bongkar pasang senjata, dan ditutup dengan defile pasukan.
Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) merupakan inisiatif strategis pemerintah yang bertujuan untuk mencetak lulusan sarjana yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga kesiapan mental dan fisik dalam mendukung pembangunan nasional.
Penetapan para lulusan program ini sebagai Komponen Cadangan merupakan langkah lanjutan dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Diharapkan, Komcad dari kalangan sarjana ini dapat menjadi penggerak pembangunan sekaligus kekuatan cadangan pertahanan negara dalam kondisi darurat nasional.***
Laporan: Dito Editor: Fikri