KUTIPAN – Pamekasan, 26 Oktober 2024 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menggelar sosialisasi terkait Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS). Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi penyaluran dana BPPDGS yang selama ini disalurkan kepada Madrasah Diniyah (Madin).
Taufik Hidayat, Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikbud Pamekasan, menjelaskan bahwa proses administrasi untuk mendapatkan bantuan tersebut cukup ketat. “Untuk memperoleh BPPDGS, prosedur yang harus dilalui sangat panjang dan tidak mudah. Setiap tahun kami selalu menghadapi kendala dari berbagai sisi,” ujar Taufik saat memberikan sambutan.
Menurutnya, peran Disdikbud hanya sebatas menyalurkan dana kepada pihak kecamatan dengan penjadwalan khusus. “Kami harap penyaluran dan administrasi penggunaan dana ini berjalan lancar tanpa kendala. Jika terdapat kesalahan, ada potensi sanksi yang akan dikenakan,” tambahnya.
Di kesempatan berbeda, Kepala Seksi PD Pontren Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Nurul Ulum, memaparkan bahwa dana BOSDA Madin digunakan untuk biaya pendidikan siswa dan insentif bagi guru swasta.
“Namun, nominal bantuan yang diberikan kepada setiap penerima berbeda-beda,” jelasnya.
Nurul juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan ini. “Karena ini anggaran negara, sekecil apa pun bantuan harus disertai laporan pertanggungjawaban. Penerima manfaat nantinya akan menjadi objek pemeriksaan oleh BPK, Disdikbud, maupun inspektorat daerah,” tuturnya singkat.
Program BPPDGS ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Madrasah Diniyah sekaligus memberikan insentif kepada guru swasta. Bantuan ini penting mengingat kontribusi besar Madrasah Diniyah dalam membangun keimanan dan kecerdasan generasi muda bangsa.(Idrus)