Dalam kurun waktu satu bulan mulai dari April hingga Mei 2023, Polresta Barelang, Polda Kepri berhasil ungkap puluhan kilo narkotika jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi dan ganja di Kota Batam.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan, untuk narkotika jenis sabu berhasil mengamankan sebanyak 4 orang tersangka pada 03 Mei 2023 di Pulau Semakau Kecil perairan kecil laut Belakang Padang, Kota Batam, dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan 10 kilogram narkotika jenis sabu.
“Tersangka mendapat upah 30 sampai 40 juta rupiah membawa sabu dari Malaysia dengan tujuan Jombang, mereka ditangkap saat berada di perairan laut Belakang Padang,” ungkap Irjen Pol Tabana di Mapolda Kepri, Senin (15/05/2023).
Baca Juga : Penyelundupan 10 Calon PMI Ilegal, 2 Pelaku Diamankan Polda Kepri
Kemudian pada 7 April 2023, pihaknya berhasil menangkap 3 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 1.489 butir pil ekstasi di Baloi mas Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
“Pil ekstasi ini akan dijual pada pelaku yang saat ini masih dalam pencarian seharga Rp 180.000.000, sementara tersangka mendapat keuntungan sebesar 5 juta rupiah perorang,” ungkap Irjen Pol Tabana.
Selanjutnya pengungkapan narkotika jenis ganja pada 3 April 2023 di Taman Bungan depan Ruko Cemara Asri, Kecamatan Sagulung dengan barang bukti ganja seberat 2.855,09 gram dengan tersangka satu orang.
“Dari pengakuan tersangka, ganja itu didapatkan dari orang yang saat ini masih dalam pencarian yang berada di Kota Medan,” kata Irjen Pol Tabana.(Yyn)
Baca Juga : Thedy Johanis dan Dirut PT. JPK Masuk DPO Polda Kepri