Polsek Dabo Singkep menggelar kegiatan rutin “Curhat Kamtibmas”. Bertempat di Gedung PKK Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri, Rabu (8/11/2023) pagi.
Kegiatan Curhat Kamtibmas dibuka oleh Sekcam Singkep, Keizy Dalfi, dihadiri oleh PPK Kecamatan Singkep, Lurah, Kades serta Ketua RW se-Kecamatan Singkep.
Sekcam Singkep, Keizy Dalfi dalam sambutannya menyampaikan, tidak berapa bulan lagi sudah memasuki pelaksanaan Pemilu, sehingga kegiatan-kegiatan curhat seperti ini sangat diperlukan, guna mengetatuhi apa permasalahan yang ada ditengah masyarakat. kemungkinan terganggunya dalam pelaksanaannya nanti bisa saja terjadi.
“Untuk itu, kita yang berada ditengah-tengah masyarakat, seperti RT/RW agar dapat meredam hal-hal yang tidak dinginkan tersebut terjadi,” kata Sekcam Singkep, Keizy Dalfi saat membuka kegiatan curhat kamtibmas Polsek Dabo Singkep.
Sementara itu, Kapolsek Dabo Singkep, Iptu Rohandi P Tambunan melalui Kanit Binmas Polsek Dabo, Aipda Jefri mengungkapkan pentingnya kegiatan ini mengingat pemilu akan segera berlangsung. Dia mengajak para hadirin, terutama RT/RW, untuk menjaga netralitas dan meredam potensi permasalahan yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilu.
“Dalam pemilu setiap RW bebas memilih dan harus menjaga netralitasnya. tanpa dipengaruhi untuk memilih caleg atau partai tertentu.” terangnya.
Selain itu, Jefri juga mengingatkan agar jika ada kegiatan tersembunyi terkait pemilu di lapangan, bagi RT/RW yang mengetahui untuk segera melaporkannya kepada pihak PPK, Panwascam, atau kepolisian, hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum sebelum ditetapkannya boleh kampanye.
“Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), untuk menjaga tempat pemungutan suara (TPS) sudah ada linmas. Setiap RW agar tetap netral dalam proses pemilu.” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ketua PPK Kecamatan Singkep, Zaidan, yang turut hadir dalam kegiatan Curhat Kamtibmas ini, menghimbau kepada RT/RW jika ada warga terkait perubahan domisili, pindah tugas kerja, atau melaksanakan pendidikan di luar daerah. agar segera melaporkan kepada PPS di setiap desa dan kelurahan.
“Dengan adanya laporan dari RT/RW tersebut kepada PPS, sehingga saja yang terkait pemilu dapat diurus dan pemilih dapat memberikan hak suara mereka pada pemilu sesuai dengan tempat tinggal terakhir mereka yang tercatat,” katanya.(Pan)