
KUTIPAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang membawa senjata tajam jenis badik di Bengkong Kolam, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam kasus ini, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Pelaku yang ditangkap berinisial BP (23). Ia diamankan di kawasan Pasir Putih pada Selasa (20/1/2026) pagi oleh warga dan petugas kepolisian.
Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku tidak beraksi seorang diri.
“Pelaku mengaku bahwa telah melakukan aksi pencurian bersama dengan rekannya, yaitu F, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebanyak 3 kali di Kecamatan Seibeduk, Batuaji dan terakhir Kecamatan Bengkong,” kata Iptu Yuli Endra dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.
“Dengan penangkapan ini, diharapkan kasus pencurian kendaraan bermotor khususnya jajaran wilayah hukum Polsek Bengkong dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku lain yang masih buron,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan. Para pelaku terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Peristiwa pencurian ini bermula saat korban hendak mengantar adiknya untuk berangkat bekerja. Saat itu, korban mendapati sepeda motor Honda Beat Street warna coklat miliknya yang terparkir di depan rumah telah hilang.
Korban kemudian meminjam sepeda motor milik sepupunya untuk mencari kendaraannya yang raib. Saat melintas di kawasan Pasir Putih, korban melihat sepeda motornya dikendarai oleh seorang pria yang tidak dikenalnya.
Korban langsung memepet dan mengamankan terduga pelaku beserta sepeda motornya. Mendapatkan informasi bahwa pelaku telah diamankan warga, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong segera mendatangi lokasi kejadian.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Bengkong untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.





