KUTIPAN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang meluncurkan program kolaborasi dengan berbagai fasilitas kesehatan swasta untuk menyediakan obat Tuberkulosis (TB) gratis bagi masyarakat. Langkah ini diambil guna memperluas akses layanan diagnosa dan pengobatan TB di kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas Kesehatan, Rustam, menyampaikan dalam pertemuan peningkatan layanan TB Strata 4 yang berlangsung di Hotel Bintan Plaza, Kamis (10/10/2024), bahwa kerja sama ini adalah wujud komitmen untuk menekan angka kasus TB di Tanjungpinang.
“Obat TB gratis, namun pasien hanya dikenakan biaya jasa pelayanan sesuai tarif yang berlaku di fasilitas kesehatan terkait,” jelas Rustam.
Dalam program ini, beberapa klinik yang turut berpartisipasi antara lain Klinik Dara Melayu Medika, Klinik Ganet Medical Center, BK Mako Koarmada 1, Klinik Martadinata, Klinik Alrasha Health Care Center, Klinik DCMC, dan Klinik Kimia Farma Batu 3. Selain itu, praktek mandiri dokter seperti dr. Eddy Sobri, Sp.PD dan dr. Guptaja Natakusuma, Sp.PD juga menyediakan obat TB gratis.
Perluasan Akses Layanan dan Pelacakan Kontak Erat Pasien TB
“Kerja sama dengan fasilitas kesehatan swasta ini bertujuan untuk memperluas akses layanan bagi penderita TB, baik dalam penemuan kasus, diagnosa, maupun pengobatan,” ujar Rustam.
Dinkes Tanjungpinang mengakui bahwa upaya penemuan dan pengobatan kasus TB masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan estimasi, pada tahun 2024 terdapat 1.725 kasus TB di kota Tanjungpinang. Namun, hingga 8 Oktober 2024, baru 656 kasus atau sekitar 38,02 persen yang berhasil ditemukan. Tingkat keberhasilan pengobatan mencapai 70 persen, dengan 511 dari 731 kasus yang diobati.
Selain berkolaborasi dengan klinik swasta, Dinas Kesehatan juga melakukan intensifikasi pelacakan kontak erat pasien TB, baik di lingkungan rumah maupun di tempat kerja. Kontak erat yang terdeteksi positif akan menerima obat sesuai standar terapi TB, sementara kontak erat yang negatif akan diberikan Terapi Pencegahan TB (TPT) sesuai standar yang berlaku.
“Bagi kontak erat yang terdeteksi positif, akan diberikan obat sesuai standar terapi TB, sementara bagi yang negatif akan menerima terapi pencegahan TB (TPT) sesuai standar,” tutup Rustam.
Program ini diharapkan dapat mempercepat upaya penanggulangan TB di Kota Tanjungpinang, sekaligus memberikan akses layanan kesehatan yang lebih merata dan terjangkau bagi masyarakat.