
KUTIPAN – Bayangkan, kamu ditawari investasi dengan iming-iming bunga 20 persen. Tanpa repot-repot dagang, tanpa mikirin pasar, cukup setor uang dan tunggu cuan. Menggiurkan? Iya. Tapi juga terdengar seperti alarm tanda bahaya. Nah, di Lingga, Kepulauan Riau, tawaran semanis itu justru berujung pahit buat 30 orang warga.
SR, seorang warga Lingga saat menjalankan aksi bodong-bodongan itu sebagai karyawan BNI Life yang bekerja di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Dabo Singkep. Saat ini SR resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong yang bikin geger ini. Total kerugian yang diderita para korban? Nggak main-main, mencapai Rp7,3 miliar, totalnya.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala M. Nababan, dalam keterangannya pada 7 Mei 2025, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur.
“Pada tahap penyelidikan kami harus mengumpulkan bukti dan alat bukti yang kuat dan cukup. Segera kami melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” ujar Kapolres dengan tegas.
Bukan cuma itu. Kapolres juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil. “Dan akan kita lakukan tindakan paksa berupa penangkapan, hari ini kita akan lakukan tindakan paksa apabila kita panggil yang bersangkutan tidak menghadiri atau tidak datang.”
Dan ternyata, SR memang akhirnya dijemput tim Satreskrim di kediamannya. Tanpa drama, tanpa perlawanan. Mungkin karena memang sudah tahu ujung cerita dari jalan yang dipilihnya.
SR sendiri, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, mengakui bahwa sebanyak 30 orang telah menjadi korban dari skema yang dijalankannya. Ia juga mengakui bahwa total uang yang berhasil dikumpulkannya mencapai angka Rp7 miliar lebih. Sebuah jumlah yang, jika dibelikan gorengan seharga seribuan, bisa memenuhi satu stadion.
Ceritanya begini, sejak tahun 2021, SR mulai menawarkan skema investasi yang menjanjikan keuntungan bulanan 20 persen. Dua puluh persen, Bos! Bukan per tahun, tapi per bulan. Kalau mikir logis sih, harusnya udah mulai curiga. Tapi yang namanya kepepet pengen untung cepat, kadang logika ditaruh di laci.
Lambat laun, 30 orang warga Lingga jadi korban. Mereka, para korrban yang 30 orang ini menyerahkan uang total semuanya sebanyak Rp7,3 miliar ke SR. Tapi alih-alih masuk ke sistem BNI Life, uang itu justru masuk ke rekening pribadi SR.

“Untuk dana masuk nasabah pun itu melalui rekening pribadi saya, rekening pribadi gaji saya dan BNI saya,” katanya dengan enteng kala itu pada wartawan, Kamis, 17 April 2025.
SR pun mengakui bahwa semua ini murni inisiatif pribadinya. Dia menyebut, tak ada kaitan langsung antara aksinya dengan BNI atau BNI Life. Malah, pihak BNI Life sudah sempat menyarankan SR agar menyelesaikan tanggung jawabnya. Tapi tetap saja, laporan tetap berjalan.
“Kemarin dari perbankan, dari BNI Life-nya itu intinya mereka kemarin perjanjianlah intinya untuk saya menyelesaikan ke pihak-pihak yang telah saya rugikan. Tapi di sini mereka pun melaporkan saya,” kata SR.
SR mengaku sendiri bahwa uang yang masuk ke rekening pribadinya selama tahun 2021 sampai awal 2025 itu mencapai miliaran. Bahkan ia menyebut total kerugian sebenarnya bisa menyentuh Rp8 miliar.
“Tapi ada di luar itu saya pun ada korban yang lain yang sudah saya janjikan, itu total semuanya Rp8 miliar. Ada yang sudah ada polis-nya, ada yang masih dijanjikan polis-nya,” ujarnya.
Kita bisa bayangkan betapa besar merugi para korban ini, belum lagi trauma dan rasa malu karena merasa tertipu orang yang dipercayai dan ternyata bukannya dapat 20 persen, eh malah uang raib.
Kasus ini mengingatkan kita bahwa wajah penipuan bisa sangat meyakinkan. Bisa jadi tetangga, bisa jadi rekan kerja. Tawaran investasi dengan bunga tinggi, tanpa risiko, dan lewat jalur informal (apalagi pakai rekening pribadi), seharusnya jadi lampu merah sejak awal.
Tapi, yah, manusia tetap manusia. Harapan dan kepercayaan bisa jadi titik lemah.
Kini, SR harus mempertanggungjawabkan semua itu di hadapan hukum. Sementara para korban — yang masih berharap uang mereka kembali — hanya bisa menunggu proses hukum berjalan.
Dan kita? Semoga cukup cerdas untuk gak tergoda bunga 20 persen per bulan. Karena di dunia nyata, bunga segitu cuma ada di taman. Bukan di rekening.
Laporan: Yuanda Editor: Fikri Laporan ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan.