
KUTIPAN – Pemerintah Kabupaten Lingga kembali mencatat sejarah penting dalam penyelenggaraan tata kelola sumber daya aparatur sipil negara dengan menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 kepada sebanyak 1.158 pegawai. Prosesi ini berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Lingga dan dipimpin langsung oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, pada Rabu (28/5/2025).
Dalam suasana yang penuh semangat dan haru, para pegawai yang sebelumnya berstatus non-ASN itu resmi menyandang status sebagai PPPK. Momentum ini menjadi titik awal baru bagi ribuan insan pengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga untuk semakin optimal dalam bekerja, mengabdi, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Apresiasi dan Ucapan Selamat dari Bupati
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah menerima SK pengangkatan. Ia juga menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada para pegawai non-ASN atas pengabdian dan loyalitas mereka selama ini.
“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang hari ini telah resmi menerima SK PPPK. Ini adalah hasil dari perjuangan dan dedikasi panjang. Kami menghargai kerja keras dan pengabdian kalian selama ini yang telah turut menggerakkan roda pemerintahan di Kabupaten Lingga,” ucap Bupati Nizar di hadapan ratusan pegawai.

Dorongan untuk Berkontribusi Lebih Maksimal
Penyerahan SK ini, menurut Bupati Nizar, bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, tetapi justru menjadi awal tanggung jawab baru. Ia berharap pengangkatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan etos kerja dan memperkuat sinergi antarpegawai dalam membangun Kabupaten Lingga.
“Saya harap, dengan diterimanya SK ini, rekan-rekan PPPK bisa menjadikan momen ini sebagai semangat baru untuk bekerja lebih maksimal, saling berkolaborasi, dan berkontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Lingga yang kita cintai bersama,” tambahnya.
Disiplin ASN: Sorotan Penting yang Tak Bisa Ditawar
Bupati Nizar juga memberikan penegasan kuat mengenai pentingnya kedisiplinan di kalangan ASN dan PPPK. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin, dan siap memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian, baik dengan hormat maupun tidak hormat, kepada pegawai yang melanggar aturan.

“Jangan sampai kita lengah. Kedisiplinan adalah fondasi utama dari pemerintahan yang baik. Kepada siapa pun yang tidak mematuhi aturan, akan ada konsekuensinya. Mulai dari teguran hingga pemberhentian. Ini bukan gertakan, tapi bentuk komitmen untuk menjaga integritas pelayanan publik,” ujarnya tegas.
Dalam kesempatan itu, ia juga membeberkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait sejumlah pelanggaran disiplin oleh ASN di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.
“Data ini bukan untuk membuka aib orang, tetapi sebagai pelajaran bagi kita semua. Pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah hukum administratif jika terbukti ada pelanggaran,” jelas Bupati Nizar.
Pesan Motivatif: Nikmati Pekerjaanmu
Di akhir sambutannya, Bupati Lingga menyampaikan sebuah pesan motivatif kepada seluruh PPPK yang baru diangkat. Ia mengingatkan agar para pegawai tetap bersyukur dan menjalani tugas dengan semangat dan tanggung jawab.
“Nikmatilah pekerjaanmu, karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama sepertimu. Gunakan kesempatan ini untuk terus belajar, mengabdi, dan menumbuhkan rasa cinta kepada profesi dan daerah ini,” pungkasnya dengan penuh empati.

Arahan Lanjutan dari Pejabat Terkait
Setelah sambutan dari Bupati, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari beberapa pejabat utama Lingga. Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Plt. Kepala BKPSDM, dan Asisten III Administrasi Umum—yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKPSDM—ikut memberikan pengarahan dan motivasi.
Ketiga pejabat tersebut menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan tugas, menjaga netralitas sebagai ASN, dan berinovasi dalam mendukung program-program prioritas daerah.
“PPPK merupakan bagian integral dari sistem birokrasi yang profesional. Maka dari itu, kami mendorong seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi, berpikir inovatif, serta aktif mendukung transformasi digital dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Plt. Kepala BKPSDM dalam arahannya.

Kegiatan bersejarah ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara para PPPK dengan Bupati Lingga dan seluruh pejabat terkait. Foto bersama menjadi simbol kebersamaan dan komitmen kolektif untuk membangun Lingga yang lebih maju, profesional, dan sejahtera.
Dengan pengangkatan 1.158 PPPK Formasi Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lingga menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat struktur birokrasi serta meningkatkan mutu layanan publik. Proses ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pengabdian dan kinerja yang baik akan mendapatkan apresiasi yang layak.
Langkah ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerja, menjaga integritas, dan menumbuhkan semangat pelayanan kepada masyarakat.
Laporan: Yuanda Editor: Dito