Seorang cleaning service atau tukang bersih-bersih di Gereja GISI Marina Kota Batam ditangkap Polisi akibat lakukan pembacokan terhadap rekan kerjanya.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Wardhana mengungkapkan, kejadian penganiayan berat yang dilakukan oleh tukang bersih gereja tersebut berinisial AH berusia 58 tahun, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 25 Juli 2022 yang mana pelaku melakukan pembacokan terhadap rekan kerjanya di dalam kamar korban yang berada di Gereja GISI Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa tidak dihargai oleh korban. Sebelum kejadian ini korban dan pelaku sering terjadi pertengkaran mulut,” ungkap Kompol Yuda didampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor di Mapolsek Sekupang, Jumat (26/08/2022).
Lebih jauh diungkapkan Kompol Yuda, pemicu terjadinya pembacokan tersebut berawal dari air keran yang berada di dalam kamar mandi yang berada di Gereja GISI Marina dalam keadaan hidup hingga meluap atau tumpah dari bak mandi. Melihat itu, pelaku langsung mendatangi korban dengan membawa sebilah parang.
“Sebelum menemui korban, pelaku terlebih dahulu mematikan kran air yang ada di kamar mandi. Lalu pelaku menuju ke kamar korban dan berkata dengan nada keras Kau Selalu Membiarkan Air Meluap dan dijawab oleh korban Emangnya Kenapa ?!. Mendengar jawaban korban, pelaku emosi dan mengeluarkan parang yang disembunyikannya dipunggung dan langsung membacok korban sebanyak 3 kali,” ungkap Kompol Yuda.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek sayatan pada bagian pipi kiri dan luka robek pada kepala korban. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) ancaman hukuman penjara 5 tahun.