
KUTIPAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Opini ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak., kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dalam seremoni resmi yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (26/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan secara tertib dan taat regulasi.
“Opini WTP ini bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga amanah besar yang harus dijaga bersama. Ini adalah cerminan dari upaya kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Hamartoni.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan tepat waktu sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Kami mengapresiasi upaya dan komitmen seluruh pemerintah daerah yang terus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ini penting untuk memastikan anggaran negara digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” tegas Nugroho.
Acara penyerahan LHP LKPD turut dihadiri para kepala daerah se-Provinsi Lampung, pimpinan DPRD, serta jajaran struktural dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap, capaian ini dapat menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya saing tinggi.