Kutipan Berita
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Reading: Cekcok Mulut Dengan Istri, Pria Ini Habisi Istri dan Anak Tiri nya
Aa
Aa
Kutipan Berita
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Search
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Have an existing account? Sign In
Nasional

Cekcok Mulut Dengan Istri, Pria Ini Habisi Istri dan Anak Tiri nya

Last updated: 2020/10/03 at 4:19 PM
Fikri Published Sabtu, 3 Oktober 2020
Share
1 Min Read
cekcok mulut dengan istri
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat terungkap. Terduga pelakunya adalah suami dan ayah tiri korban berinisial AL. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan sejumlah petunjuk yang ditemukan saat digelar olah tempat kejadian perkara (Foto : kompas.com)
SHARE
Ad image
Cekcok mulut dan menolak diceraikan, istri dan anak tiri nya dibunuh lalu coba bunuh diri dengan racun rumput

KUTIPAN.CO – Tak terima sang istri minta cerai, pria berinisial AL warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, tega habisi nyawa anak dan istri nya.

“Motifnya diduga korban pernah minta cerai pada pelaku dan terjadilah cekcok,” ungkap Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin saat menggelar konferensi pers, Sabtu (3/10/2020).

Pelaku menghabisi nyawa istrinya dengan potongan besi mesin speedboat yang dipukulkan pada bagian kepala istrinya. Perbuatan pelaku yang diketahui oleh anak tirinya itu, tersangka habis menghabisi nyawa istrinya langsung mengejar anak tirinya dan juga memukul korban dengan besi yang sama saat memukul istrinya.

http://34.101.154.132/sepanjang-juni-hingga-september-tni-polri-dan-bnnp-kepri-berhasil-ungkap-12-pelaku-pengedar-narkoba-di-batam/

Bengkel Mobil Lingga

“Direncanakan atau tidak masih didalami,” kata Kombes Pol Komarudin

Korban bernama Sumi (40) dan Gebi (19) keduanya merupakan ibu dan anak. Pelaku atau tersangka ditangkap polisi di wilayah kabupaten Kubu Raya pada Jumat (2/10/2020).

Pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku atau tersangka AL sempat hendak bunuh diri dengan cara meminum racun rumput.

Atas perbuatannya pelaku atau tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan hukuman maksimal seumur hidup.

Editor : Fikri
Source : Kompas.com

JADI 1DPRD Kota Batam

TAGGED: bunuh anak tiri dan istri, polresta pontianak, suami bunuh istri
Fikri Sabtu, 3 Oktober 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Kasat Sabhara Blitar Tak Jadi Mengundurkan Diri, Kasat Sabhara Blitar Ditarik ke Polda Jatim
Next Article Jemaah Umrah Pemerintah Arab Saudi Keluarkan Seratus Lebih Izin Jemaah Umrah
16.5k Like
2k Follow
1.3k Follow
Telegram Follow
SERTIFIKAT DEWAN PERS
Square 1080 x1080px (1)
HARLAH-PANCASILA-DPRD-LINGGA
WhatsApp Image 2023-03-03 at 14.00.40
WhatsApp Image 2023-05-23 at 15.08.40
WhatsApp Image 2023-05-23 at 15.47.33
Pusat Oleh-oleh Dabo
Latest News
Kepala BP Batam
Kepala BP Batam Promosikan Investasi di Kota Batam
Minggu, 4 Juni 2023
Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau
Hari Raya Waisak, Kakanwil Kemenkumham Kepri Berikan Remisi ke WBP Rutan Batam
Minggu, 4 Juni 2023
Kepri
Lantik Pengurus DPW PMNBI Kepri, Ansar Ahmad : Energi Baru Untuk Kemajuan Kepri
Minggu, 4 Juni 2023
Polres Karimun
Patroli Balap Liar Coastal Area Karimun 3 Motor Diamankan Polisi
Minggu, 4 Juni 2023
Popular News
WhatsApp Image 2023-05-08 at 11.50.04
Pesepakbola Timnas Asal Lingga Toreh Prestasi di Kancah Internasional, Ishak Mengaku Bangga
Senin, 8 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-10 at 15.52.14
Kapolda Kepri Datangi PT Saipem di Karimun
Rabu, 10 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-11 at 13.47.44
Ajudan Bupati Lingga Akhmad Dulhaq Maju Pileg 2024
Kamis, 11 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-23 at 10.05.39
Literasi Digital di SD dan SMP Kota Batam : Pentingnya Etika Berjejaring, Jarimu Harimaumu
Selasa, 23 Mei 2023

Baca juga:

upnvy kuliah bersama sputnik rusia
NasionalNEWS

400 Mahasiswa Komunikasi UPNVY Kuliah Bersama Sputnik Rusia

Senin, 19 September 2022
ketua dewan pers azyumardi
NasionalNEWS

Ketua Dewan Pers Azyumardi Meninggal Dunia di Malaysia

Minggu, 18 September 2022
faeefef
NasionalNEWS

Video Viral Pemenang iPhone XR Diduga Pakai Bot, Ini Tanggapan Direktur Shopee

Rabu, 18 November 2020
IMG WA
NasionalNEWS

Indonesia Punya Peran Besar Dalam Pertumbuhan Ekonomi Islami Dunia, Ini Kata Wapres

Rabu, 18 November 2020
Kutipan Berita
Partners blank blankblank
Follow US

Copyright © 2019 - PT. Tri Global Kutipan

  • Kode Etik Internal
  • Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visi dan Misi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?