
KUTIPAN.CO – Meski di tengah ancaman virus Corona, persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun tetap berjalan lancar.
Berbeda dari sebelumnya, persidangan kali ini dilakukan dengan cara yang tak biasa yakni dengan sistem Video Confrence.
Dalam persidangan, para terdakwa tidak dibawa ke Pengadilan Negeri Karimun, mereka menjalani sidang di aula Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun. Sementara Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta Pengacara tetap hadir di ruang sidang pengadilan.
Sidang via Video Confrence itu dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi online serta sejumlah alat pendukung lainnya seperti, komputer, kamera, infokus serta sound system untuk pengeras suara.


Dengan cara tersebut, Majelis Hakim, JPU serta Pengacara dapat terhubung dengan Terdakwa di Rumah Tahanan Tanjungbalai Karimun dan persidangan tetap berjalan lancar.
Penerapan inovasi baru dalam persidangan itu di inisiasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, agar tidak menjalin kontak langsung guna mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona.
“Ini kita lakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Di Indonesia, kita pertama kali lakukan persidangan via Video Confrence dan sudah kita mulai sejak senin kemarin,” ujar Yogi, salah seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Karimun pada Kamis, (26/3/2020).
Yogi menambahkan, sidang yang digelar pada kamis sore ini merupakan sidang terakhir. Hingga dua minggu kedepan, seluruh persidangan akan ditunda oleh pihak Pengadilan Negeri Karimun.
“Sampai dua minggu kedepan, Pengadilan akan menunda seluruh sidang akibat pandemi Corona. Tadi itu sidang terakhir kita, semoga setelah penundaan ini situasi membaik agar kita bisa melakukan sidang seperti biasa,” kata Yogi.

Ditempat terpisah, Kepala Rumah Tahanan Kelas II Tanjungbalai Karimun Dody Naksabani mengatakan, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan sidang via Video Confrence itu demi kebaikan bersama.
“Kami mendukung sekali, mengingat penyebaran virus Corona ini sangat cepat. Selain tempat, fasilitas lainnya juga kami sediakan untuk pelaksanaan sidang itu,” kata Dody.
Rencananya, sidang via Video Confrence itu akan terus dilakukan hingga kondisi wabah virus Corona di Indonesia mulai membaik.
Penulis : Boy
Editor : Ramadhan