
KUTIPAN.CO – Guna mengatisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19, serta menyikapi keluhan warga terhadap aktifitas sejumlah remaja yang masih nongkrong di lapangan bola kaki Agenda, Kelurahan Bukit Nenas hingga larut malam, jajaran Polsek Bukit Kapur membubarkan serta mengiring remaja tersebut ke Mapolsek Bukit Kapur, Selasa (28/04/2020) malam.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Akira Ceria SIK menjelaskan, untuk antisipasi penyebaran virus Corona dan menyikapi keluhan warga, para remaja yang lagi nongrong ditribun lapangan bola kaki Agenda Bukit Nenas di bubarkan lalu di giring ke Mapolsek Bukit Kapur untuk di data sekaligus memangil para orangtuanya untuk membuat surat pernyataan.
“Kita menghimbau agar remaja dan warga jangan terlalu malam nongkrongnya, seandainya masih kedapatan nongkrong kita akan bubarkan, lalu di giring ke mapolsek untuk di data,” katanya.
Ia juga mengatakan, untuk sementara ini warga jangan dulu berkumpul ditempat keraimaian dan tetaplah di rumah terutama kalangan orang tua agar lebih tegas dalam mengawasi anak anaknya untuk tidak berkeluyuran di luar rumah.

“Kita tegaskan agar pencegahan terkait virus corona tidak menyebar diwilayah hukum Polsek Bukit Kapur, dan kita harapkan peran intansi, seluruh perangkat kecamatan, kelurahan, tingkat LPMK, RT dan para tokoh diwilayah hukum Polsek Bukit Kapur dapat terus Pro aktip bersama-sama guna pencegahan Covid-19,” tutupnya
Penulis : X.Sarwadi
Editor : Ramadhan