Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus meminta pada masyarakat yang mengetahui, mendengar atau mengalami gangguan kamtibmas untuk dapat mengadukan langsung lewat nomor handphone yang diberikan olehnya.
Hal itu diutarakan Kapolres Lingga saat besembang becerita bersama perangkat pemerintah setempat, tokoh agama, adat dan masyarakat diwilayah Singkep Barat di halaman Kantor Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Selasa (29/11/2022).
“Bila masyarakat mendengar informasi terkait dengan gangguan kamtibmas seperti pencurian, perampokan dan peredaran narkoba serta kejahatan lainnya dapat memberikan informasi tersebut kepada kami melalui nomor pengaduan Polres Lingga di nomor 085349936746 dan nomor Kapolres Lingga 082188510888,” kata AKBP Fadli Agus.
Baca Juga : Kapolres Lingga: Silahkan Japri Saya Jika Ada Informasi Peredaran Narkoba
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus berharap, melalui pertemuan itu jalinan tali silaturahmi antara sesama serta dapat mengakomodir saran, masukan dan informasi dari masyarakat kepada Polri untuk memberikan kontribusi positif terhadap Polres Lingga.
“Yang terpenting adalah saling koordinasi antara Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Kecamatan Singkep Barat agar hadirnya Polri dengan peran Bhabinkamtibmas di masyarakat dapat dirasa oleh masyarakat dimasing-masing desa,” kata AKBP Fadli Agus.
Pemerintah setempat Camat, Lurah, Kades, tokoh agama, adat dan masyarakat bersepakat dan menyambut baik perihal yang disampaikan Kapolres Lingga dan mengucapkan terimakasih telah berupaya untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Kecamatan Singkep Barat.
(Fik)