Kecanggihan sistem kamera ETLE yang digunakan Polisi untuk menjerat pelanggar aturan lalu lintas telah memiliki teknologi yang luar biasa, kamera itu diklaim bakal memiliki kemampuan mendeteksi identitas pelanggar sampai memastikan tak punya SIM.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyampaikan pengembangan kemampuan tersebut di terapan ETLE dilakukan melalui teknologi face recognition.
Teknologi ini bisa mengidentifikasi wajah pengguna kendaraan lalu mengkoneksikannya dengan data kependudukan, dengan urusan kepemilikan SIM.
Hanya saja Usman tidak menyebut apakah sistem akan berfungsi maksimal jika yang dihadapi pengguna kendaraan menggunakan penutup wajah seperti masker atau helm full face.
“Jadi nangkap wajah, namanya siapa, alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, bisa terdeteksi gitu. Kamera ini sudah ada alatnya demikian,” kata Latif mengutip NTMC, Jumat (9/12/2022)
Baca Juga : CH Auto Garage: Oli Untuk Mobil Yang Wajib Diperhatikan dan Diganti Berkala
Kepolisian akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menerapkan teknologi itu. Hal itu dilakukan untuk mempermudah mendeteksi wajah pengendara.
“Jadi kami nanti kerja sama dengan Dukcapil. Jadi nanti data orang misalnya nanti berkembang pakai face recognition,” kata dia.
Polda Metro Jaya kini juga memiliki beberapa mobil yang dimanfaatkan sebagai ETLE Mobile. Mobil ini akan digunakan untuk menyusuri jalan arteri dan tol di Ibu Kota terkait penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE.
“Seluruhnya. Di tol ada, arteri ada, yang pasti di seluruh ruas jalan yang tidak ter-cover oleh e-TLE statis,” kata dia.
Dalam uji coba penindakan ini bakal ada 11 unit mobil dikerahkan. Latif menambahkan saat ini sudah ada 57 titik e-TLE statis di Jakarta plus 5 titik baru.
Lap : Put | Sumber : CNN Indonesia