
KUTIPAN – Menyikapi pemberitaan yang telah viral disejumlah portal media sebelumnya, terkait dugaan tindakan arogan dan perbuatan tidak menyenangkan dimuka umum yang dilakukan oleh Wakil Bupati Tasikmalaya sekaligus Calon Bupati Tasikmalaya terpilih dari pasangan calon nomor urut 2 dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin terhadap salah satu kuasa hukum dari pasangan calon nomor urut 1 atas nama Iim Ali Ismail, Cecep Nurul Yakin akhirnya buka suara dan menyebut jika hal tersebut tidak jelas bukti dan saksinya.
Saat dikonfirmasi oleh tim kutipan.co melalui pesan singkat WhatsApp miliknya pada Jum’at, (23/5/2025), dirinya enggan terlalu menanggapi hal tersebut yang dianggap tidak jelas bukti dan saksinya.
“Mohon maaf saya tidak bisa menanggapi sesuatu yamg tidak jelas bukti dan saksinya. Tidak usah meladeni sesuatu yang tidak jelas bukti dan saksinya, energi saya akan fokus untuk mikirin Tasikmalaya agar lebih maju.
Mungkin tujuannya hanya untuk viral saja. Dan insya Allah saya tidak akan terpancing untuk itu”, ungkap Cecep.
Dalam pemberitaan yang telah viral sebelumnya, salah satu kuasa hukum dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 1 (Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly) atas nama Iim Ali Ismail mengatakan, dirinya telah diperlakukan tidak baik dan disebut Goblok oleh Wakil Bupati Tasikmalaya sekaligus Cabup nomor urut 2 yakni Cecep Nurul Yakin pada saat dirinya bertemu di lantai satu seusai sidang kedua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024 atau Sidang lanjutan Perkara Nomor : 321/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/5/2025).
Saat dikonfirmasi oleh tim kutipan.co melalui telepon whatsapp miliknya, Iim Ali Ismail, selaku kuasa hukum Paslon Nomor Urut 01, membenarkan jika dirinya telah diperlakukan tidak baik oleh calon Bupati nomor urut 2 atas nama Cecep Nurul Yakin saat dirinya bertemu dilantai 1 Mahkamah Konstitusi, menurut Iim, didepan ajudannya, Cecep Nurul Yakin melontarkan kalimat goblok kepada dirinya.
“Jadi kronologis nya itu waktu hari Selasa, (20/5/2025), saya ditugaskan sebagai kuasa hukum untuk menghadiri sidang kedua di MK untuk mendengarkan pembacaan pembelaan dari termohon dan terkait. Kebetulan saya itu aktif ya aktif diruang sidang, dalam artian aktif itu saya duduk di bangku A1 gitu kan berarti saya kuasa hukum utama gitu ya. Terus yang kedua, saya ikut menanggapi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya saya menanggapi pihak Bawaslu yang tidak meregister atas pengaduan masyarakat yang melaporkan atas adanya tiket gratis di Primajasa, saya menanggapi itu, sedangkan sama Bawaslu tidak diregister, kalau tidak diregister berarti ditolak kan, sehingga saya izin kepada yang mulia hakim, benang merahnya itu sudah jelas, Primajasa itu pemiliknya haji Aming alias Amir Mahfud selaku Ketua Gerindra Jawa Barat yang domisili nya di Tasikmalaya. Yang saya amanti, saya dengar dan lihat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya itu lebih kepada menunggu bola, tidak menjemput bola, dan itu saya berbicara didepan majelis hakim sehingga itu dicatat oleh majelis hakim”, ungkapnya, Kamis, (22/5/2025).
“Setelah itu saya foto-foto, setelah beres saya keluar, dilantai satu pas saya turun dari lift, saya ketemu sama ajudannya Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin atas nama Budi, karena saya merasa kenal kita salaman. Setelah itu saya kembali ke meja saya untuk memilah memilih berkas, tidak lama kemudian tiba-tiba pundak saya ada yang mukul dari belakang, saya lihat ternyata wakil Bupati Tasikmalaya yaitu Cecep Nurul Yakin, awalnya saya menganggap pukulan itu adalah pukulan seorang pemimpin terhadap masyarakat nya, saya langsung ajak salaman dia, terus dia itu nanya tentang saya ke ajudannya itu dengan kalimat, ‘ini kumpulan Sukapura ya, setelah dijawab iya sama ajudannya itu, dia bilang Goblok sambil pergi dan muka sinis tanpa menoleh lagi saya”, ungkap Iim.
Sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen atas nama Paslon Nomor Urut 01, pihaknya menyatakan tidak akan tinggal diam atas perbuatan yang dinilai mencederai kehormatan profesi dan integritas lembaga peradilan. Untuk itu, pihaknya berencana akan melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian Mabes Polri pada hari Senin mendatang sesuai sidang pembacaan putusan di MK, guna menindaklanjuti dari insiden tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan nya tersebut di ambil agar setiap bentuk penghinaan dan perilaku tidak profesional yang terjadi di ruang publik, terutama di lingkungan lembaga peradilan, dapat diproses dengan seadil-adilnya
“Kebetulan kan lokusnya di Jakarta ya, kemungkinan kan kita sidang ketiga mendengarkan putusan hari Senin nanti, mungkin beres sidang di MK nanti kita langsung ke Mabes untuk melaporkan. Sekarang juga kita lagi pada Briefing di kemuning untuk langkah selanjutnya”, imbuhnya.
Laporan : Chandra.