KUTIPAN – Wan Siswandi juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Natuna untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan dan melaksanakan kegiatan dengan benar dan sesuai aturan.
Hal itu diungkapkan Wan Siswandi usai mengikuti Rapat Optimalisasi Capaian Program Monitoring Center For Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh KPK RI Tahun 2024. Acara ini digelar pada Selasa (14/5) di Hotel Aston Batam.
“Yang sudah berhati-hati saja masih ada yang tersandung masalah hukum, apalagi yang tidak berhati-hati. Intinya, jangan main-main dengan anggaran daerah,” tegas Wan Siswandi.
Selain itu, Wan Siswandi juga berpesan kepada seluruh OPD di Pemkab Natuna untuk segera melakukan koordinasi dengannya jika menemukan permasalahan atau kendala dalam melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan keuangan daerah.
“Segera laporkan jika ada kendala agar bisa segera ditangani dengan baik dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tambahnya.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi di wilayah Kepulauan Riau.
Diketahui, kegiatan ini dibuka oleh Deputi Koordinator Supervisi KPK, Irjen Didik Agung Wijanarko, dan dihadiri oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, seluruh bupati/walikota, serta Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, dan Admin MCP se-Kepri.(Zal)