Polres
Bupati Majalengka Hormati Polisi Atas Proses Hukum Yang Menjerat Anaknya

Kutipan.co – Polres Majalengka menetapkan dan menahan Irfan Nur Alam terkait kasus penembakan terhadap Panji Pamungkasandi. Irfan yang juga PNS atau ASN di Pemkab Majalengka ditahan sejak Sabtu (16/11/2019) dini hari. Terkait hal itu Bupati Majalengka Karna Sobahi meminta maaf atas kasus yang menjerat anaknya. Karna menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke kepolisian.
“Jadi peristiwa yang menimpa anak saya dan keluarga, saya pandang dan maknai sebagai ujian dan peringatan agar saya dan keluarga memperbaiki diri dan tentu ibadah kami harus lebih ditingkatkan,” kata Bupati Majalengka Karna Sohabi dalam rilis yang diterima, Senin (18/11/2019).
Bupati Majalengka Karna Sohabi menghargai proses hukum. Hal itu dibuktikan dengan sikap Irfan yang kooperatif selama menjalani pemeriksaan hingga penahanan.
“Sebagai warga negara saya harus taat hukum, menghormati dan menghargai hukum. Saya tidak melawan hukum, karena saya tidak mempunyai kekuatan untuk itu,” kata Karna.
Ia mengaku lebih memilih keselamatan anaknya dibandingkan jabatan yang ia miliki saat ini. Sebab, kata dia, Irfan merupakan darah dagingnya yang harus ia bela dalam kondisi apapun.
Kasus yang menjerat Irfan membuat Karna semakin sadar dalam memaknai roda kehidupan. “Manakala diberikan alternatif untuk memilih posisi bupati, ketua partai atau keselamatan anak? Jawab saya dan keluarga pasti mutlak akan memilih keselamatan Irfan. Jabatan hanyalah lintasan sementara, usia saya sudah 66 nampaknya saya harus lebih sadar tentang makna kehidupan,” kata Karna.
Editor : Kri

-
Lingga7 hari ago
Pastikan Latihan Berjalan Aman, Danpasmar 1 Tinjau Langsung ke Pantai Todak Dabo Singkep
-
Batam7 hari ago
Kejari Batam Tetapkan Kadishub Kota Batam Tersangka Korupsi
-
Batam5 hari ago
Polsek Nongsa Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Kabil
-
Batam6 hari ago
Beli Paket Buka Puasa di HARRIS Resort Barelang Dapatkan Hadiah Undian iPhone 12