Sebanyak 2.449 tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Penyerahan SK itu berlangsung usai apel pagi perdana tahun 2023 yang dipimpin oleh Bupati Karimun di halaman Kantor Bupati Karimun, Senin (2/1/2023).
“Apel perdana di tahun 2023 diharapkan menjadi semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus tingkatkan kinerja dan disiplin para pegawai serta pemerintah kabupaten Karimun mengucapkan terima kasih kepada ASN maupun honorer yang telah bekerja dengan secara baik selama tahun 2022,” kata Rafiq.
Dijelasakan Rafiq, terdapat sebanyak 384 tenaga honorer yang tidak diperpanjang kontrak dikarenakan berbagai alasan dan pertimbangan dari masing-masing OPD.
“Pada tahun 2022 tenaga honorer ada yang tidak diperpanjang kontrak 10 orang di Pemkab Karimun dikarenakan meninggal dunia,” katanya.
Untuk tenaga honorer kontrak 243 orang yang lulus selesai P3K formasi di tahun 2021 dan 26 orang lainnya juga telah dinyatakan lulus CPNS formasi 2021.
Baca Juga : Kejari Karimun Resmikan Rumah RJ di Meral
Bupati Karimun juga menyampaikan bahwasannya ada tenaga honorer sebanyak 65 orang yang mengundurkan diri sebaga tenaga honorer di pemkab Karimun dan sementara 4 orang tidak di rekomkan oleh OPD Lantara melakukan pelanggaran berat dalam hal disiplin.
“Honorer kontrak di Pemerintah kabupaten Karimun telah mendapatkan SK diperpanjang hingga bulan Juni 2023 mendatang dan sambil menunggu instruksi lanjutan dari Mendagri status honorer kontrak,” katanya.
Bupati Karimun menyampaikan untuk gaji honorer tersebut yang sebelumnya hanya mendapatkan Rp 850.000,- menjadi Rp 1.000.000,- per bulan, sehingga dapat memaksimalkan kinerja para honorer yang ada dilingkungan pemerintah Kabupaten Karimun.
Report : Ami
Baca Juga : Sampah Rumah Tangga di Karimun Dalam 1 hari Mencapai 50 Ton