KUTIPAN – Timsu Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal, bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal, sukses memusnahkan ladang ganja seluas ±1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Selasa (10/12). Operasi ini menjadi salah satu langkah signifikan dalam perang melawan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Berada di ketinggian 950 meter di atas permukaan laut (MDPL) dan dengan medan yang sulit dijangkau, ladang ganja tersebut menyimpan lebih dari 15.000 batang tanaman dengan tinggi 50 hingga 150 cm. Tanaman-tanaman itu ditanam secara rapi dengan jarak 50 hingga 80 cm, menunjukkan pola penanaman yang terencana.
Proses pemusnahan dilakukan di lokasi dengan metode pencabutan batang secara manual, kemudian dibakar hingga tuntas. Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F., Kapolda Sumatera Utara, memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam operasi ini.
“Pemusnahan ladang ganja di Bukit Tor Sihite merupakan komitmen Polri dalam memerangi narkotika untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkoba,” ujar Irjen Whisnu dalam pernyataannya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba.
“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya ini dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Operasi ini juga menunjukkan keberhasilan sinergi antara Polri dan BNN dalam memberantas jaringan narkotika. Diharapkan, langkah ini tidak hanya mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam menghentikan penyebaran narkotika di wilayah Mandailing Natal.