Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepri dalam membantu Pemerintah Provinsi dalam hal memberikan masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah serta terlibat dalam penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah ke arah yang lebih baik.
Gubernur Ansar mengakui sinergitas yang luar biasa antara pemerintah daerah dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kepri.
BPKP Kepri berperan sebagai konsultan yang membantu dan mendampingi penyelesaian masalah keuangan di masing-masing pemerintah daerah di wilayah Kepulauan Riau.
“Semoga dengan sinergitas ini, sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan bisa dibuat dengan lebih baik, karena setiap rupiah yang dikeluarkan rakyat bisa menjadi sumber kesejahteraan bagi rakyat,” ungkap Gubernur Ansar.
Baca Juga : Perkuat Mitigasi Risiko Percepatan Investasi Rempang Eco City, BP Batam Gandeng BPKP Kepri
Ansar juga menyampaikan terima kasihnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri atas masukan dan koreksi terhadap penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Dia mengungkapkan bahwa respons cepat terhadap temuan dan masukan BPKP membantu pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan tata kelola keuangan yang baik.
“Berkat usulan perbaikan yang disarankan BPK, Pemerintah Kepri bisa meraih Opini WTP berturut-turut selama 13 kali,” ucap Gubernur Ansar.
Ansar menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selalu terbuka untuk menerima saran perbaikan dalam pengelolaan dan penyajian laporan keuangan.
Dia berharap BPKP dan BPK dapat terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
Pada pertemuan itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Mardiyanto Arif Rakhmadi, dan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, menyerahkan hasil pengawasan dan surat tugas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 kepada Gubernur Ansar.
Baca Juga : Bawa Persoalan Pasar BUMdes Rejeki Maju Audensi ke Komisi II DPRD Pamekasan