
KUTIPAN – BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menyerahkan santunan kematian pada acara peluncuran 20 Desa Migran Emas di GOR Bumi Tuah Bepadan, Lampung Timur, Kamis (31/07/2025).
Acara penting ini turut dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan rasa bangganya atas terpilihnya wilayahnya sebagai lokasi peluncuran program ini.
Beliau mengungkapkan bahwa Lampung Timur merupakan kabupaten penyumbang pekerja migran terbanyak di Provinsi Lampung dan menempati peringkat ke-8 secara nasional.
“Dengan launching Desa Migran Emas ini, kita meletakkan fondasi yang cerdas dan solutif bagi masa depan pekerja migran Indonesia, terutama generasi muda. Kami berharap, masyarakat semakin paham tentang pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural dan legal,” ujar Bupati Ela.
Pentingnya Perlindungan dan Kolaborasi Pemerintah
Pada kesempatan yang sama, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan vitalnya keberadaan kementerian yang secara khusus mengurus pekerja migran Indonesia. Kementerian ini, jelasnya, dibentuk berdasarkan Perpres No. 139 Tahun 2024 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.
Menteri Karding menekankan bahwa keberangkatan secara prosedural akan menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi pekerja migran. Dengan data yang lengkap, pemerintah dapat melacak lokasi kerja, jenis pekerjaan, serta identitas pihak pengirim dan penerima PMI.
Lebih lanjut, ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah daerah, lembaga pelatihan kerja, sektor perbankan, hingga organisasi masyarakat untuk mendampingi dan memberdayakan para PMI
BPJS Ketenagakerjaan Hadir Melindungi Pahlawan Devisa
Dalam acara tersebut, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, didampingi Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung M. Nuh, secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total nominal Rp241.000.000 kepada ahli waris pekerja migran yang meninggal dunia saat bekerja di luar negeri.
“Penyerahan santunan ini adalah bukti nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja migran kita,” ujar M. Nuh.
“Mereka adalah pahlawan devisa yang bekerja di luar negeri dan berhak mendapatkan jaminan sosial, termasuk perlindungan dari risiko kematian dan kecelakaan kerja.” tambahnya.
Selain santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan berupa kaki palsu bawah lutut kepada Mohamad Daroini, seorang pekerja migran yang mengalami kecelakaan kerja di Taiwan.
Bantuan ini merupakan bagian dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan kembali menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja migran.
“Kami berharap, melalui acara launching Desa Migran Emas ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya bekerja secara prosedural dan memiliki perlindungan jaminan sosial dapat semakin meningkat. Kami siap bersinergi dengan seluruh pihak untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja migran,” tutup M. Nuh.***





