KUTIPAN – Kabar gembira bagi 31 Kepala Keluarga (KK) yang telah pindah ke hunian sementara (huntara) terkait pengembangan Rempang Eco City. Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera membayarkan santunan dan memberikan hunian baru kepada mereka.
Santunan tersebut merupakan bentuk kompensasi atas dampak yang ditimbulkan dari pembangunan kawasan Rempang Eco City. Santunan yang diberikan meliputi biaya pembukaan lahan, tanaman yang tumbuh, sarana usaha, dan santunan atas selisih harga rumah.
Selain santunan, BP Batam juga menyediakan hunian baru berupa rumah tipe 45 senilai Rp 130.290.754 dengan status hak milik di Tanjung Banun.
Fasilitas Lengkap Menanti di Hunian Baru
Permukiman baru di Tanjung Banun dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum dan sosial, seperti masjid, sekolah dari jenjang SD hingga SMA, pasar, lapangan bola, kantor pemerintahan, puskesmas, jalan aspal, jaringan listrik, air minum, dan dermaga.
Pemenuhan Kebutuhan Dasar Selama di Huntara
Masyarakat yang telah pindah ke huntara juga mendapatkan santunan berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa per bulan selama 12 bulan. Mereka juga menerima biaya sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per KK per bulan selama 12 bulan.
Tak hanya itu, BP Batam juga menyediakan bantuan paket sembako, mobilisasi barang, dan kepastian pendidikan bagi anak-anak warga terdampak. Layanan kesehatan pun tersedia untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Peluang Baru Menanti di Rempang Eco City
Bagi anak-anak warga terdampak, BP Batam menyediakan pelatihan untuk persiapan bekerja di Kawasan Industri yang akan dibangun di Rempang.
Sementara bagi warga yang sebelumnya berprofesi sebagai nelayan, BP Batam akan membantu pelatihan, sarana usaha, dan permodalan agar mereka dapat melanjutkan pekerjaan mereka.
Peluang usaha baru seperti kos-kosan, laundry, bengkel, warung, pertanian aquaponik, industri rumah tangga, dan pedagang sembako juga terbuka lebar bagi warga terdampak.
Ajakan untuk Mendukung Pembangunan Rempang Eco City
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengajak masyarakat untuk mendukung rencana investasi di Rempang Eco City. Ia meminta masyarakat untuk tidak termakan isu-isu yang tidak benar dan untuk langsung bertanya kepada tim di posko yang telah ditentukan jika ada pertanyaan.
“Pada prinsipnya, BP Batam merupakan perpanjangan tangan pusat untuk menyelesaikan program strategis nasional ini. Masyarakat bisa langsung ke posko yang ada di Kantor Camat Galang apabila ada sesuatu yang ingin ditanyakan,” pungkasnya.
Pembayaran Santunan Tahap Pertama
Pembayaran santunan tahap pertama akan dilakukan kepada 31 KK yang telah pindah ke huntara. BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran santunan kepada seluruh KK yang terdampak sesegera mungkin.
Pengembangan Rempang Eco City untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Pengembangan Rempang Eco City diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat Batam, khususnya bagi warga yang tinggal di Pulau Rempang.
Kawasan ini akan menjadi kawasan industri dan pariwisata yang modern dan ramah lingkungan, dan akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Bersama Menuju Masa Depan yang Cerah
BP Batam dan masyarakat terus bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan Rempang Eco City yang sukses dan bermanfaat bagi semua pihak.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, masa depan yang lebih cerah menanti masyarakat Batam dan Pulau Rempang.