KUTIPAN – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengambil langkah serius dalam memperkuat keamanan siber dengan mengoperasikan Tim Tanggap Insiden Siber (Cyber Security Incident Response Team) atau Tim CSIRT. Tim ini menjadi bagian dari Gov-CSIRT yang diresmikan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 12 September 2022.
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa Tim CSIRT-BP Batam menyediakan dua jenis layanan: layanan utama dan layanan tambahan, yang ditujukan untuk Unit Kerja, Unit Pelayanan, dan Badan Usaha di lingkungan BP Batam.
“Untuk melindungi ruang siber di lingkungan BP Batam, Tim CSIRT-BP Batam menyediakan layanan utama seperti pemberian peringatan terkait keamanan siber dan penanganan insiden siber. Layanan tambahan mencakup penanganan kerawanan sistem elektronik, pemberitahuan hasil pengamatan potensi ancaman, pendeteksian serangan, analisis risiko keamanan siber, konsultasi kesiapan penanganan insiden, serta peningkatan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber,” jelas Tuty, Kamis (25/7/2024).
Sebagai bagian dari komitmen terhadap keamanan siber, BP Batam mengikuti arahan Peraturan Presiden nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Peraturan ini mengharuskan semua Kementerian/Lembaga di Indonesia untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dengan semakin banyaknya layanan BP Batam yang menggunakan sistem perizinan online, Tuty mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan siber, guna menghindari potensi serangan seperti Web Defacement, DDOS, Malware, dan Phishing.
“Sebagai upaya pencegahan, mari kita bersama-sama menjaga keamanan ruang siber khususnya di lingkungan BP Batam agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal,” ajaknya.
Tuty juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan potensi kejahatan siber yang ditemukan di website atau sistem perizinan BP Batam. Laporan dapat dikirim melalui email csirt@bpbatam.go.id atau menghubungi IT-Helpdesk BP Batam di nomor +62 812 6809 9500 pada hari kerja pukul 09.00 – 16.00. Laporan juga dapat disampaikan langsung ke kantor Pusat Data dan Sistem Informasi BP Batam di Jalan Jend. Ibnu Sutowo No. 1, Batam Center, Kota Batam.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi website csirt.bpbatam.go.id.
“Mari bersama kita wujudkan keamanan siber di lingkungan BP Batam yang handal dan profesional untuk mendukung kemajuan Batam sebagai kota baru,” pungkas Tuty.(Yun)