Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memastikan pembangunan serta pengembangan Pelabuhan Batu Ampar berlanjut. Meski menghadapi sejumlah tantangan, BP Batam bersama seluruh instansi daerah maupun pusat berkomitmen untuk segera menyelesaikan pengerjaan yang saat ini berlangsung.
Terbaru, revitalisasi kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar pun telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa pengerukan dan pendalaman alur dalam kegiatan tersebut bertujuan sebagai penunjang kegiatan utama pelabuhan ke depan.
“Kegiatan itu pun sudah memiliki dokumen AMDAL berdasarkan SK dari Wali Kota Batam Nomor 09-P.A/KOMDAL/BTM/XII/2012. Oleh sebab itu, pemeliharaan dan pengerukan alur itu sendiri sudah terkaji di dalam dokumen lingkungannya,” ujar Ariastuty, Selasa (21/3/2023).
Tidak hanya itu, lanjut Tuty, revitalisasi kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar juga sudah sesuai administrasi dan peraturan yang ada serta dikawal oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
“Pelabuhan Batu Ampar itu diperuntukkan bagi kegiatan bongkar muat barang. Diharapkan, pendalaman alur ini dapat menampung kapal-kapal besar dengan kapasitas 3.000 TEUs,” tambahnya.
Ia menegaskan, BP Batam akan terus membangun Pelabuhan Batu Ampar mulai dari segi infrastruktur, suprastruktur, dan bidang pelayanan.
Baca Juga : Ombudsman Kepri Soroti Pelabuhan Pelni Batu Ampar
Sehingga, Pelabuhan Batu Ampar diharapkan menjadi pelabuhan modern yang mampu melaksanakan bongkar muat peti kemas seperti pelabuhan modern lainnya.
“Nanti tidak akan ada lagi bongkar muat yang dilakukan selain BP Batam. Karena alat-alat bongkar muatnya disediakan oleh BP Batam secara bertahap. Karena ini investasi yang besar. Kita rencanakan bertahap mulai 2023. Diperkirakan tahun depan sudah berjalan. Jadi tak ada lagi bongkar muat dengan alat-alat yang sudah lama,” pungkasnya.
Sementara, PPK Pengelolaan dan Penyelenggaraan serta Pengendalian Mutu Infrastruktur Kawasan BP Batam, Aris Muajib, menerangkan bahwa kegiatan revitalisasi yang sedang berjalan juga telah memiliki izin Konfirmasi Kesesuaian Ruang Laut (KKRL) Nomor: B.204/MEN-KP/IV/2022 yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Selain itu, kata Aris, pihaknya juga telah mengantongi Persetujuan Kegiatan Kerja Keruk dan Reklamasi Nomor: B-239/KA-A3-A3.5/LT.00/4/2022.
“Dokumen AMDAL menjadi persyaratan untuk terbitnya kedua dokumen tersebut. Jadi izin sudah lengkap semua,” tegasnya.
Bahkan, Aris memastikan bahwa pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di sekitar areal pengerjaan. Khususnya masyarakat nelayan yang ada.
“Sosialisasi sudah kita lakukan jauh hari sebelum pengerjaan dimulai. Bahkan, sempat terjadi kebocoran pipa penyedot tapi kita stop pengerjaannya. Ini bentuk komitmen kita agar pengembangan Pelabuhan Batu Ampar bisa selesai dan meningkatkan perekonomian Batam,” pungkasnya.(Yyn)
Baca Juga : Imigrasi Batam Bantah Tudingan Oknum Imigrasi Lakukan Pungli di Pelabuhan Batu Ampar