Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Biro Sumber Daya Manusia menggelar pelatihan PTSP bidang penanaman modal tingkat dasar, OSS-RBA bagi petugas unit pelayanan PTSP BP Batam.
Pelatihan diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan wawasan, kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berada pada unit pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) BP Batam sebagai garda terdepan pelayanan investasi di kota Batam.
Acara dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro dan didampingi Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Harlas Buana, pada Jum’at (16/9/2022) di Gedung IT Centre BP Batam.
Wahjoe Triwidijo menuturkan bahwa sejak diresmikannya Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020, pemerintah telah mengubah prosedur perizinan usaha menjadi Risk-Based Licensing Approach (Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko) yang dilakukan melalui satu platform, yaitu Online Single Submission (Perizinan Daring Terpadu atau OSS).
Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis menyederhanakan dan menyelaraskan regulasi khususnya perizinan berusaha, menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja serta meningkatkan investasi yang berkualitas.
Sejalan dengan amanat tersebut, maka Kepala BP Batam, Muhammad Rudi telah lama mendorong penerapan sistem pendekatan berbasis risiko melalui Sistem OSS-RBA pada layanan BP Batam.
OSS-RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach (Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko) menggantikan versi sebelumnya, yaitu OSS 1.1 (one poin one), dimana Pelaku usaha hanya perlu mengurus perizinan sesuai tingkat risiko kegiatan usahanya.
Lebih lanjut Wahjoe menjelaskan, pelatihan ini terselenggara guna memudahkan dan memberi pemahaman yang memadai mengenai OSS-RBA bagi petugas PTSP BP Batam dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan melalui sistem yang terintegrasi secara elektronik.
Adapun pelatihan ini menggandeng naraumber dari Pudiklat Kementerian Investasi/BKPM RI, kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari, yaitu 16 s.d 18 September 2022, yang diikuti oleh 40 orang peserta, terdiri dari seluruh pejabat dan staf unit PTSP BP Batam.
“Mengingat pentingnya sistem OSS-RBA pada pelayanan BP Batam, maka kami meyakini dibutuhkan petugas pelayanan sebagai fasilitator yang handal dan siap membantu mendampingi pelaku usaha, secara professional dalam pelaksanaan implementasi OSS-RBA,” ujar Wahjoe.
Mantan Inspektur I, ITJEN Kementerian Keuangan ini berharap pembinaan ini akan berdampak besar pada peningkatan kualitas dan kompetensi SDM PTSP BP Batam, dan memberikan dukungan bagi pertumbuhan ekonomi Batam dan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
“Tugas kita bersama untuk menjaga kenyamanan pelayanan investasi dan iklim investasi kondusif, dan pada unit PTSP lah merupakan pintu gerbang utama pelayanan kepada investor,” pungkas Wahjoe.
Pembinaan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM RI, yaitu Pusdiklat Kementerian Investasi /BKPM, Widyaiswara Ahli Madya, Husen Maulana dan PengembangTeknologi Pembelajaran Ahli Madya, Melisa Tanjung Sari.(Yyn)