
KUTIPAN – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama tim terpadu melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di lokasi rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Rabu (16/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Obyek Vital BP Batam, Kombes Pol. S.A. Kurniawan. Penertiban dilakukan dengan mengerahkan sebanyak 375 personel gabungan yang terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP Pemko Batam, TNI-Polri, dan Kejaksaan Negeri Batam. Dua unit excavator juga digunakan dalam pelaksanaan pembongkaran.
Menurut Kurniawan, proses penertiban ini telah melalui berbagai tahapan persuasif, termasuk pengiriman surat peringatan hingga kesempatan negosiasi.
“Tahapan mulai dari pendekatan persuasif, Surat Peringatan (SP) satu, dua, dan tiga sebelumnya telah kami kirimkan kepada yang bersangkutan hingga kami berikan juga ruang untuk negosiasi kompensasi serta diskusi dengan Kepala BP Batam, namun pemilik bangunan ini tetap bersikeras dengan pendiriannya dan tidak dapat menunjukkan legalitas bangunan ini,” jelas Kurniawan.
Ia menambahkan, tindakan pembongkaran dilakukan berdasarkan surat perintah bongkar yang telah diterima tim terpadu.
“Oleh karena itu, berdasarkan surat perintah bongkar yang kami terima, Ditpam BP Batam bersama tim terpadu segera melaksanakan penertiban ini sebagai upaya terakhir dari tahapan-tahapan sebelumnya yang telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kurniawan menjelaskan bahwa lokasi bangunan yang dibongkar berada dalam area yang direncanakan sebagai perluasan KEK Nongsa. Oleh karena itu, pihaknya menekankan pentingnya penertiban ini sebagai langkah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Batam.
“Karena lokasi bangunan ini berada di dalam lokasi rencana perluasan KEK Nongsa, kami di sini hadir sebagai pemerintah untuk mendukung kelancaran dan kondusifitas iklim investasi di Batam,” pungkasnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya BP Batam untuk menjaga tata kelola aset negara serta mendukung pengembangan kawasan strategis yang telah ditetapkan pemerintah.
Laporan: Yuyun