Polres Lingga lakukan razia ditempat hiburan malam dengan sasaran prostitusi, narkoba dan obat-obatan terlarang, razia itu dilakukan pihak kepolisian diwilayah Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri, Jumat (06/10/2023).
Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus melalui Kasat Narkoba Polres Lingga, IPTU Bambang Sadmoko mengungkapkan, razia tempat hiburan malam yang dilakukan oleh pihaknya itu dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam atau senjata api, pengguna maupun pengedar narkoba. Dan juga sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Baca Juga : Bapenda Kepri Bersama Satlantas Polresta Barelang Razia Pajak Kendaraan
“Untuk operasi malam ini kita fokus ke tempat hiburan malam, hal itu dilakukan sebagai upaya mengidentifikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan para pengunjung maupun pemandu karaoke,” kata IPTU Sadmoko.
Diungkapkan IPTU Sadmoko, pada razia tersebut pihaknya tidak menemukan adanya praktik prostitusi maupun penyalahgunaan narkoba sebagaimana sasaran operasi yang ditargetkan. Kepada pemilik tempat hiburan malam petugas mengingatkan agar menghindari adanya praktik prostitusi maupun peredaran narkoba di tempat tersebut.
“Pada pemilik dan penghuni ataupun pengunjung dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang miliknya,” kata IPTU Sadmoko.(Fik)
Baca Juga : Satpol-PP Pamekasan Razia Warung Remang-remang 1 PSK Diamankan