Walikota Tanjungpinang, Rahma memberikan apresiasi pada DPRD Kota Tanjungpinang khususnya banggar, TAPD yang diketuai Sekdako Tanjungpinang bersama seluruh perangkat daerah yang telah berusaha optimal dalam proses penyusunan penganggaran APBD tahun anggaran 2023.
“Terima kasih, karena anggaran APBD 2023 ini sudah menjadi dokumen yang boleh kita laksanakan di masyarakat,” kata Rahma saat menyerahkan DPA satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) kepada pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (5/1/2023).
Adapun DPA tahun anggaran 2023 yang ditetapkan sebesar Rp1.052.182.850.597, dengan rincian untuk pagu anggaran masing-masing OPD pemerintah kota Tanjungpinang, sebagai berikut;
Baca Juga : Pemko Tanjungpinang Bagikan Ribuan Seragam Sekolah
- Sekretariat Daerah Rp59.437.805.428
- Sekretariat DPRD Rp46.378.788.534
- Bappelitbang Rp15.922.351.730
- Inspektorat Daerah Rp12.345.473.306
- Dinas Pendidikan Rp273.716.674.210
- Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Rp140.784.866.495
- Badan Layanan Umum/RSUD Rp34.732.462.644
- Dinas PUPR, Rp91.256.609.600
- Dinas Perkim RP45.602.676.921
- BPKAD Rp17.793.536.407
- BPPRD Rp10.195.454.789
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp20.088.158.622
- Satpol PP Rp26.044.929.359
- Dinas Perhubungan Rp13.562.248.497
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp9.526.012.610
- Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp13.476.067.794
- Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Rp13.454.447.213
- Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp22.631.259.268
- Dinas Kominfo Rp12.426.660.187
- Dinas Sosial Rp12.448.199.353
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat, Rp11.576.184.543
- DPMPTSP Rp10.096.112.916
- BKPSDM Rp8.323.996.063
- Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Rp8.623.935.968
- DLH Rp27.152.638.375
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp9.021.252.342
- Badan Kesbangpol Rp13.912.827.084
- BPBD Rp4.381.786.019
- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp11.177.896.340
- Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp11.340.731.619
- Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp16.194.649.468
- Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp13.616.805.582
- Kecamatan Bukit Bestari Rp14.939.351.311
Walikota Rahma menyampaikan bahwa DPA ini adalah dokumen dimulainya kegiatan yang didalamnya sudah termuat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023. Tentu ini, menjadi sangat penting sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran di masing-masing OPD.
“Alhamdulilah, hari ini kita serahkan DPA kepada kepala OPD. Pertama saya tekankan, tidak ada lagi tunda-tunda pembayaran terhadap hak-hak pegawai. Setelah ini, segera diproses,” katanya.
Sementara, untuk perangkat daerah yang menerima dana alokasi khusus (DAK), Rahma meminta agar memperhatikan kesesuaian penganggaran dan melaksanakannya sesuai dengan petunjuk teknis.
“Besar harapan saya, apa yang sudah menjadi komitmen kita dalam melaksanakan APBD 2023 dapat kita selesaikan bersama,” ujarnya.
Report : Tegar
Baca Juga : Walikota Tanjungpinang Ziarah Makam Leluhur