Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memberikan bantuan berupa gerobak kepada 79 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Gurindam 12, Tepi Laut Tanjungpinang.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Lapangan Pamedan Ahmad Yani Tanjungpinang pada Jum’at (29/12/2023).
“Hari ini ada 79 pedagang yang menerima bantuan gerobak. Penerima terdata dalam DTKS Tanjungpinang,” ujar Hasan.
Bantuan gerobak ini merupakan hasil dari penggunaan anggaran dana insentif daerah (DID) yang diterima Pemko Tanjungpinang dari pemerintah pusat sebesar Rp17,5 Miliar.
Hasan menjelaskan bahwa anggaran ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Pemko Tanjungpinang atas keberhasilannya dalam mengendalikan inflasi di daerah.
“Banyak kegiatan yang dilakukan melalui dana insentif daerah ini, salah satunya memberikan bantuan gerobak kepada pedagang,” kata Hasan.
Proses pengadaan gerobak dilaksanakan langsung oleh Disdagin Tanjungpinang dengan total anggaran sekitar Rp711 Juta. Hasan juga merencanakan pembagian sekitar 80 gerobak khusus kontainer tahun depan yang akan diperuntukkan bagi pedagang yang masuk dalam DTKS.
Saya mohon ini dijaga, dirawat dengan baik, ini amanah dari pemerintah pusat. Jangan diperjualbelikan lagi, jika terjadi penjualan, saya minta Kapolresta untuk melakukan penindakan tegas,” pesan Hasan.