KUTIPAN – Berhasil tangkap dan gagalkan adanya upaya penyeludupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh pihak pengedar di parkiran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang belum lama ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang dan Polres Bintan teken Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dengan Kepolisian Resor Bintan, Badan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, RSUD Kabupeten Bintan dan Puskesmas Kawal pada 16 Mei 2024.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, penandatanganan MoU tersebut merupakan komitmen Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam upaya pemberantasan narkotika dan upaya mempererat sinergitas dengan instansi terkait.
“Belum lama ini kami bersinergi dengan Polres Bintan berhasil gagalkan dan tangkap pelaku yang berupaya seludupkan narkoba ke Lapas. Upaya penyeludupan oleh pelaku itu terendus petugas dan terekam CCTV kami. MoU yang belum lama ini ditandatangi salah satu wujud komitmen dan sinergitas kami dalam upaya pemberantasan narkoba dengan instansi terkait,” ungkap Edi Mulyono, Sabtu (18/5/2024).
Menurut Edi, upaya pemberantasan narkoba butuh sinergitas dan kerjasama dengan berbagai elemen mulai dari masyarakat hingga aparat penegak hukum, ia mencontohkan belum lama ini adanya upaya penyeludupan narkoba oleh pengedar ke Lapas Narkotika Tanjungpinang, berkat kolaborasi dengan pihak kepolisian pelaku berhasil ditangkap.
“Belum lama ini kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang akan dimasukkan ke dalam Lapas, keberhasilan ini berkat kerjasama dan sinergitas dengan pihak kepolisian,” kata Edi Mulyono.
Lebih jauh diungkapkan Edi, pengungkapan itu berawal dari kecurigaan petugas Lapas terhadap seorang pria tak dikenal yang mondar-mandir di sekitar area parkir Lapas, pria itu terpantau petugas dan terekam CCTV Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
“Dilakukan penyisiran dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening,” ungkap Edi Mulyono.
Atas kejadian itu, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berkoordinasi dengan Polres Bintan, berbekal rekaman CCTV milik Lapas Narkotika Tanjungpinang, pelaku berhasil ditangkap.
“Baru-baru ini Polres Bintan sudah konferensi pers terkait pengungkapan itu,” kata Edi Mulyono.
Edi Mulyono menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
“Kami tidak main-main terhadap narkoba, dan saya pastikan jika ada anggota kami yang berani-berani terlibat akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Edi Mulyono.
Keberhasilan ini, ditambahkan Edi Mulyono menunjukkan betapa pentingnya sinergi dan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam upaya pemberantasan narkoba.