Kepolisian Resor Lingga, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga, gencar melaksanakan program Police Go To School sebagai langkah pemberantasan penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar dan memberikan edukasi terkait pengetahuan tentang peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Bakri, kegiatan Police Go To School bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar tentang larangan penggunaan knalpot brong. Melalui sosialisasi dan edukasi di berbagai sekolah, petugas berupaya memastikan bahwa para pelajar memahami pentingnya menggunakan knalpot standar dan tidak melakukan modifikasi dengan mengganti menggunakan knalpot brong.
“Jadikan daerah kita mampu mewujudkan zero knalpot brong, dan bisa tampil menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas,” kata AKP Bakri, Senin (23/1/2024).
Program ini tidak hanya bertujuan memberikan informasi, tetapi juga mendekatkan polisi langsung kepada siswa-siswi. Dengan pendekatan yang lebih personal, diharapkan pelajar dapat mengetahui seluruh aturan berlalu lintas dan menerapkannya dengan baik di kehidupan sehari-hari.
“Ini juga menjadi upaya kita semua untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang diakibatkan oleh pelajar,” kata Kasat Lantas Polres Lingga.
Di sejumlah sekolah, personil SatLantas Polres Lingga memberikan edukasi tentang penggunaan helm yang benar, larangan penggunaan knalpot brong, dan tata cara berlalu lintas yang aman.
Diharapkan, melalui upaya ini, para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban berlalu lintas tidak hanya bagi diri mereka sendiri, tetapi juga bagi orang lain di sekitar mereka.
Dengan kesadaran dan partisipasi aktif pelajar, diharapkan daerah Kabupaten Lingga dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib.