
BERITA RIAU – Merasa belum dibayar ganti rugi lahan dari pembangunan jalan tol di wilayah titik nol pintu masuk Tol Kelurahan Bagan Besar hingga di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, masyarakat lakukan aksi sikap protes dengan melakukan pemblokiran jembatan layang penghubung diwilayah tersebut.
“Terkait hal ini, kami sudah pernah surati Pemko, dan pihak Pemko juga sudah pernah datang ke lokasi namun belum ada titik terang terkait pembayaran uang ganti rugi lahan yang saat ini sudah di aspal, untuk itu aksi yang kami lakukan ini meminta dan mendesak pihak Pemko Dumai untuk turun membantu menyelesaikan permasalahan pembayaran lahan yang dijadikan sarana jalan umum ini,” kata Jet Silalahi yang di dampingi Ketua PAC Pemuda Pancasila Rahmad Ditasa, Selasa (12/5/2020)
Jet Silalahi meminta kepada HK-HKI dan Pihak Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR bidang pengadaan tanah Jalan Tol Pekanbaru – Dumai wilayah Kandis-Dumai, untuk segera menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan sesuai aturan.
Selain tanah yang sekarang sudah di garap berukuran 17×40 meter untuk sarana pembangunan tol dampak lainnya adalah usaha milik Pemuda Pancasila seperti Doorsmer (tempat cucian mobil atau motor) serta kantor ranting PP di Kelurahan Kampung Baru habis sudah tidak bisa di operasikan lagi.

“Lahan yang terkena pembangunan jembatan layang ini akan tetap kita blokir sesuai ukuran lahan yang di di ambil untuk proses pembangunan jembatan Tol. Sampai ada itikad baik pembayaran hak pembebasan lahan yang di jadikan sarana tersebut bila tidak membayar, maka jalan ini akan di lakukan pengerukan badan jalan yang telah teraspal dan akan kembali di bangun unit usaha Pemuda Pancasila seperti semula,” kata Jet yang di amiinkan Ketua PAC PP Bukit Kapur Rahmad.
“Kondisi badan jalan memang telah dipatok, menurut beliau permasalahan ini karena belum ada proses pembayaran ganti rugi dan dampak. Awalnya lahan ini di sewa oleh HKI untuk matrial, yang kemudian di bangun pagar dan merobohkan unit usaha PP bahkan sebagian di buat badan jalan tanpa ada proses ganti rugi,” tambahnya.
Sementara itu Camat Bukit Kapur Agus Gunawan SSOS menjelaskan, akan selalu siap untuk mencari solusi dan melakukan mediasi warga dengan piham terkait di dalam tuntutan warga ini.
Hingga berita diterbitkan, media ini terus mencoba menkonfirmasi kepada pihak terkait dalam hal ganti rugi dan dampak serta rekrutmen tenaga kerja.
Penulis : X.Sar
Editor : Fikri