Belasan knalpot racing diamankan oleh Polsek Moro Polres Karimun saat menggelar penertiban serta penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing, di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun pada Rabu (11/01/2023).
Kapolsek Moro, AKP Rizal Rahim mengatakan, digelarnya razia penertiban dan penindakan terhadap pengguna knalpot racing tersebut menindaklanjuti keluhan warga yang terganggu adanya pengendara roda dua yang menggunakan knalpot racing.
“Penertiban dan penindakan ini dilakukan menindaklanjuti keluhan warga dalam program Jumat Curhat terkait banyaknya pengendara menggunakan knalpot racing,” ungkap AKP Rizal.
Baca Juga : Usai Salat Jumat Kapolres Karimun Datangi Ismail Penjaga Kebun
Pada razia penertiban dan penindakan yang berlangsung di sepanjang jalan di Kecamatan Moro sebanyak 11 knalpot racing yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Ada belasan knalpot racing yang kita amankan,” katanya.
Penindakan ini dilakukan kata AKP Rizal untuk mengingkatkan kesadaran masyarakat terkait penggunaan aksesoris kendaraan serta untuk menekan angka kecelakaan dan kamtibmas diwilayah hukumnya.
“Kita mengimbau masyarakat untuk tertib berlalulintas, ingat keluarga menunggu dirumah,” katanya.
Report : Ami
Baca Juga : Oknum Polisi di Polres Karimun Dilaporkan Masyarakat Diduga Gelapkan Motor